SAPU BERSIH PROYEK PENGADAAN MEBEL DISDIK KARIMUN?

KARIMUN- harianmetropolitan.co.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, tidak henti-hentinya menyita perhatian publik. Belum kelar soal kasus “korupsi” dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2017 sampai 2022, saat ini tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun, muncul lagi dugaan “monopoli” proyek pengadaan mebel.

Hasil investigasi media harianmetropolitan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun tahun anggaran 2024, telah melaksanakan sejumlah proyek diantaranya pengadaan mebel. Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, terdapat 33 paket pengadaan mebel baik kursi dan meja, telah masuk dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan metode E-Purchasing (E-katalog).

Sejumlah paket pengadaan itu diantaranya,

  1. Pengadaan Mebel TK Vidya Sasana
  2. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Rumah Dinas SDN 002 Ungar
  3. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 005 Durai
  4. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Perputakaan
  5. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 013 Moro
  6. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 003 Meral
  7. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 005 Kundur Barat
  8. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 004 Durai
  9. Pengadaan Mebel Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 003 Meral
  10. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah/Pimpinan
  11. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Rumah Dinas SDN 005 Durai
  12. Pengadaan Mebel Pembangunan Ruang Perpustakaan
  13. Pengadaan Mebel Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer
  14. Pengadaan Mebel Pembangunan Rumah Dinas
  15. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Guru
  16. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kelas
  17. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah
  18. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA
  19. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Rumah Dinas
  20. Pengadaan Mebel Ruang Kelas Baru
  21. Pengadaan Mebel Ruang Laboratorium Komputer
  22. Pengadaan Mebel Ruang Tata Usaha
  23. Pengadaan Mebel Ruang UKS
  24. Pengadaan Mebel Rumah Dinas
  25. Pengadaan Mebel Pembangunan ruang kelas baru SDN 005 Kundur Barat
  26. Pengadaan Mebel Pembangunan ruang kelas baru SDN 005 Durai
  27. Pengadaan mebel pembangunan ruang guru dan kepala sekolah TK Swasta Mutiara Hati
  28. Pengadaan mebel rehabilitasi ruang guru dan kepala sekolah TKN Pembina Kecamatan Kundur
  29. Pengadaan Mebel Ruang Guru TK Negeri Pembina Karimun
  30. Pengadaan Mebel Pembangunan Ruang Guru SDN 004 Belat
  31. Pengadaan Mebel Pembangunan Ruang Guru SDN 005 Durai
  32. Pengadaan Mebel Kantor
  33. Belanja Modal Mebel Kursi Fiber Glas/Plastik

Dari 33 paket tersebut, anehnya hanya dua perusahaan dipilih yakni CV Parit Indah Karimun dan CV Wirma Mandiri, sedangkan sisanya, “abu-abu” tanpa adanya pemberitahuan siapa kontraktor pemenang.

Proyek pengadaan mebel dikerjakan CV Parit Indah Karimun di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, diantaranya,

  1. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Rumah Dinas SDN 002 Ungar dengan nilai kontrak Rp104.895.000
  2. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Perputakaan Rp14.999.300
  3. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah/Pimpinan Rp10.996.500
  4. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Rumah Dinas SDN 005 Durai Rp70.650.000
  5. Pengadaan Mebel Pembangunan Ruang Perpustakaan Rp43.976.500
  6. Pengadaan Mebel Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Rp204.615.000
  7. Pengadaan Mebel Pembangunan Rumah Dinas Rp29.691.000
  8. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Guru Rp13.900.000
  9. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah Rp7.975.000
  10. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA Rp21.440.000
  11. Pengadaan Mebel Rehabilitasi Rumah Dinas Rp7.100.000
  12. Pengadaan Mebel Ruang Tata Usaha Rp Rp78.294.000
  13. Pengadaan Mebel Ruang UKS Rp17.090.000
  14. Pengadaan Mebel Rumah Dinas Rp64.294.000
  15. Pengadaan Mebel Pembangunan Ruang Guru SDN 004 Belat Rp40.990.500
  16. Pengadaan Mebel Pembangunan Ruang Guru SDN 005 Durai Rp40.990.500
  17. Belanja Modal Mebel Kursi Fiber Glas/Plastik Rp5.380.000
Baca Juga :  Tausiyah Malam ke-2 Safari Ramadhan 1445 H, Bupati Karimun, "Perbanyak Ibadah dengan Silaturahmi"

Perusahaan ini cukup “hebat”, karena mampu mengerjakan 17 paket sekaligus dalam rentan waktu dua bulan, sejak bulan mei 2024 sampai Juli 2024. Jika ditotal berdasarkan nilai kontrak, perusahaan CV Parit Indah Karimun dalam proyek pengadaan mebel di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun mencapai Rp777.277.300. Sedangkan CV Wirma Mandiri mendapat proyek diantaranya,

  1. Pengadaan mebel pembangunan ruang guru dan kepala sekolah TK Swasta Mutiara Hati, dengan nilai kontrak Rp31.920.000
  2. Pengadaan mebel rehabilitasi ruang guru dan kepala sekolah TKN Pembina Kecamatan Kundur Rp31.920.000
  3. Pengadaan Mebel Ruang Guru TK Negeri Pembina Karimun Rp88.960.000.

Usut punya usut, kedua perusahaan ini ternyata berada di satu lokasi dan alamat sama, di Kampung Baru, RT.004 RW.003 Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral. Hasil investigasi media harianmetropolitan, tercatat ada 10 perusahaan bergerak di bidang pengadaan mebel terdaftar dalam E-katalog Kabupaten Karimun.

Perusahaan-perusahaan itu diantaranya, CV Marwah Bintan Jaya, CV Furnama Furniture, CV Wirma Mandiri, CV Indotech Global, CV Karimun Artha Samudra, CV Multi Karya, CV parit Indah Karimun, CV karya Utama Jaya, CV Cemara Karya dan PT MRA Trading Crop.

Meski banyak perusahaan di bidang mebel di Kabupaten Karimun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, hanya menunjuk CV Indah Parit Karimun dan CV Wirma Mandiri, sehingga kompetitor lain “gigit jari”.

Hingga berita ini terbit, Kepala Dinas, Kabid Sekolah Dasar, dan Kabid PAUD  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, belum berhasil dikonfirmasi, terkait adanya dugaan “monopoli” proyek. Berita ini masih memerlukan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut. (*Rian/Hariono)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan