Utang Menumpuk, Dewan Karimun Reses Sampai Tiga Kali Tahun 2025?

Harianmetropolitan, Karimun- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun, akan melaksanakan kegiatan kerja diluar masa sidang. Giat ini dikenal dengan istilah reses atau menyerap aspirasi masyarakat (konstituen) di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Celakanya, ditengah hiruk pikuk perekonomian masyarakat Karimun morat-marit dan utang pemerintah daerah dari tahun 2023 dan 2024 belum terbayarkan, anggota DPRD Karimun justru akan melaksanakan reses hingga tiga kali.

Dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Sekretariat Dewan Kabupaten Karimun tahun 2025, per anggota dewan mendapat alokasi anggaran senilai Rp23.760.000 untuk sekali kunjungan masa reses. Tahun 2025, Sekretariat DPRD Karimun mengalokasikan dana reses sebanyak tiga kali. Jika ditotal, maka dana reses 30 anggota DPRD Karimun itu akan menghabiskan anggaran Rp2.138.400.000.

Baca Juga :  Gubernur Kepri: Raih Kembali Prestasi Pariwisata Kepri

Padahal, jika anggota dewan “berempati” pada kondisi kesusahan masyarakat, masa kunjungan reses tersebut bisa dikurangi sehingga tidak terlalu membebani belanja daerah, terlebih ada instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, dan Sekretariat DPRD Karimun, Edie Muar belum berhasil dikonfirmasi terkait masa reses dewan tahun 2025. Ketua DPRD Kabupaten Karimun itu memilih bungkam dan tidak membalas konfirmasi wartawan via pesan whatsApp. (***Hariono)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan