DPRD Lingga Rapat Paripurna DPRD, Bahas Ranperda dan Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Daerah

Lingga, harianmetropolitan.co.id – DPRD Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin, 10 Maret 2025.

Rapat ini membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Bupati, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda, serta tanggapan Bupati terhadap pandangan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lingga M. Nizar mengungkapkan rasa bangganya atas keberhasilan Kabupaten Lingga dalam mengelola keuangan daerah selama tahun 2024.

Ia menegaskan bahwa Lingga, bersama Kota Batam dan Kabupaten Bintan, mampu menjaga keseimbangan anggaran tanpa mengalami defisit, tanpa hutang, dan tanpa adanya penundaan penyaluran dana.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD, OPD, dan semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Kabupaten Lingga mampu mengelola keuangan dengan baik,” ujar Nizar.

Ia juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lingga untuk terus berkoordinasi dengan DPRD, khususnya dengan Badan Anggaran (Banggar).

Hal ini menjadi penting karena pada 13 Maret 2025 mendatang, Kabupaten Lingga akan menjadi pilot project nasional dalam penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Online.

Acara ini akan dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini adalah momen penting bagi kita. Kabupaten Lingga akan menjadi contoh dalam penerapan SIPD Online di tingkat nasional,” tambahnya.

Dalam rapat ini, salah satu Ranperda yang dibahas adalah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda ini:

Fraksi NasDem menyatakan dukungan terhadap Ranperda ini karena dianggap selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada pelaku usaha kecil.

Fraksi Golkar menyoroti perkembangan pesat teknologi yang turut memengaruhi sektor usaha mikro dan makro, baik secara online maupun offline. Fraksi ini sepakat bahwa penataan dan pemberdayaan PKL adalah bentuk perlindungan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan usaha.

Fraksi Demokrat Plus mengapresiasi dan mendukung penuh Ranperda ini. Mereka menilai bahwa sektor informal, seperti PKL, merupakan salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Lingga di tengah sulitnya lapangan kerja saat ini.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Lingga, Wakil Bupati Lingga, Novrizal, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta para undangan lainnya. (Hendra)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version