ODGJ Resahkan Warga, Dinas Sosial Lakukan Mediasi dan Siapkan Rujukan

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial S (22), warga Desa Batubi Jaya, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat akibat perilakunya tidak terkendali, terutama terhadap perempuan. Dinas Sosial Kabupaten menyatakan telah melakukan langkah-langkah mediasi terkait penanganan ODGJ tersebut, Senin 21 April 2025.

Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial, diwakili oleh, Agus Salim, selaku bidang Pekerjaan Sosial di Dinas Sosial, penanganan ini dilakukan sebagai upaya pendekatan dan mediasi terlebih dahulu, karena Dinas Sosial tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan represif seperti pemasungan atau penahanan.

“Untuk pengamanan, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga. Kami tidak berwenang untuk melakukan tindakan represif, tapi kami sudah melakukan sosialisasi dan mediasi bersama pihak Kecamatan, desa, dan keluarga,” ujar Agus Salim saat ditemui.

ODGJ tersebut diketahui menunjukkan perilaku seksual yang mengkhawatirkan ketika melihat perempuan, bahkan sempat mengejar petugas Dinas Sosial perempuan saat hendak melakukan pendekatan ke rumahnya. Karena itu, mediasi kemarin pun dilakukan di kantor desa, bukan di rumah keluarganya.

Baca Juga :  Sempena Peringatan HUT RI, Tim Sinergi Kepri Gelar Berbagai Lomba

Pihak keluarga menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengamanan sementara, sambil menunggu proses rujukan ke rumah sakit jiwa. Dinas Sosial menyampaikan bahwa rujukan tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan keluarga, namun kemungkinan besar akan dilakukan mengingat kondisi yang cukup meresahkan.

“Dari orang tua hingga warga sekitar sudah merasa tidak nyaman. Kami khawatir jika tidak segera dirujuk, bisa membahayakan terutama kepada anak-anak atau remaja perempuan di sekitar lingkungan tersebut,” tambah Agus.

Data Dinas Sosial mencatat bahwa selama tahun 2024, terdapat enam kasus ODGJ yang dirujuk ke rumah sakit jiwa, antara lain ke RSJ Pekanbaru dan RSJ Uban. Sementara untuk tahun ini, kasus ODGJ (S) merupakan yang pertama.

Dinas Sosial juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak terkait jika menemukan ODGJ yang mulai meresahkan, agar penanganan bisa segera dilakukan secara tepat dan tidak membahayakan lingkungan sekitar.

(***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan