Sinergi Pemerintah Daerah dan Aparat Hukum di Natuna Diperkuat Lewat Kesepakatan Bersama

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Pemerintah Daerah di Kabupaten Natuna menjalin kemitraan strategis dengan lembaga penegakan hukum wilayah setempat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang hukum, khususnya terkait pendampingan oleh unsur Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kamis 8 Mei 2025.

Acara penandatanganan dilangsungkan di ruang rapat kantor kepala daerah dan dihadiri oleh Bupati Natuna, Cen Suilan, serta pimpinan lembaga hukum terkait, Surayadi Sembiring, beserta jajaran masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna menekankan pentingnya dukungan hukum dalam pelaksanaan program pemerintahan di daerah. Ia menyatakan bahwa koordinasi dengan lembaga hukum sangat diperlukan agar seluruh kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Dalam menjalankan roda pemerintahan, kami tentunya memerlukan pendampingan. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap kegiatan-kegiatan ke depan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Cen Suilan.

Di sisi lain, pimpinan institusi hukum yang hadir menyatakan bahwa nota kesepahaman ini menjadi dasar hukum bagi pihaknya untuk memberikan pendampingan kepada jajaran pemerintah daerah, khususnya dalam menyelesaikan persoalan menyangkut aset milik publik.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa dari sejumlah instansi daerah, termasuk dari rumah sakit umum setempat, untuk menyelesaikan berbagai masalah terkait tanah. Ia juga menekankan pentingnya peran pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa agar lebih akuntabel.

Baca Juga :  Bintan Gelar Festival Jong Race Utara

“Kami pernah menerima surat kuasa untuk penyelesaian aset tanah, seperti yang dilakukan dulu dengan RSUD. Dalam pengadaan juga masih ada beberapa hal belum maksimal. Hal ini penting demi menjaga kepercayaan publik dan mendukung semangat Presiden dalam menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Sebagai ilustrasi, ia menyinggung kasus yang pernah terjadi di salah satu perusahaan daerah, hal ini menunjukkan perlunya peran aktif pendampingan hukum agar pengelolaan aset dan kebijakan berjalan sesuai aturan serta menghindari potensi kerugian negara.

Melalui MoU ini, tim hukum negara akan memberikan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Natuna.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan lebih transparan, akuntabel, dan efektif di wilayah Natuna.

(***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan