5 Narapidana Rutan Tanjungpinang Terima Remisi Khusu Hari Raya Waisak

Tanjungpinang, Harianmetropolitan.co.id – Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 5 (lima) orang Narapidana beragama Budha pada peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE / 2025 M yang berlangsung Aula Rutan Senin, (12/05).

Kepala Rutan Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, didampingi Pejabat Struktural, memberikan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2025 kepada Narapidana yang berhak mendapatkan Remisi tersebut. Acara pemberian Remisi Khusus ini digelar secara sederhana namun penuh khidmat.

Sebelum memberikan SK Remisi Khusus Waisak tersebut, Karutan Tanjungpinang, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. “Tema Hari Raya Waisak 2025 adalah “Semangat Kebersamaan untuk Indonesia Maju” dan “Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan, Wujudkan Perdamaian Dunia”.

“Peringatan Hari Raya Waisak adalah perayaan yang sangat berarti bagi umat Buddha.  Perayaan ini mengingatkan kita pada kelahiran, pencapaian pencerahan dan pencapaian Nirwana Buddha. Selain sebagai momen refleksi spiritual, Waisak juga menjadi waktu bagi Umat Buddha untuk berdoa, bermeditasi dan berbuat baik,” kata Karutan Tanjungpinang.

Baca Juga :  Menjelang Pilkada 2024, GM3KR Kepri Ajak Warga Lingga Pilih Pemimpin dengan Bijak

“Pada hari ini, kami Rutan Tanjungpinang, telah memberikan SK Remisi Khusus Waisak kepada 5 (lima) orang Narapidana beragama Budha yang telah memenuhi syarat untuk menerima Remisi Khusus Waisak dengan rincian 3 orang menerima Remisi 15 hari dan 2 orang menerima Remisi 1 bulan. Saya ucapkan selamat kepada Warga Binaan yang telah menerima Remisi”, ucap Alanta.

Lebih lanjut, Karutan Tanjungpinang menyampaikan bahwa Warga Binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan substantif dan fasilitatif diantaranya telah menjalani pidana minimal 6 (Enam) bulan, berkelakuan baik, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Rutan Tanjungpinang.

“Harapan saya dengan adanya pemberian Remisi ini bisa menjadi penyemangat bagi Warga Binaan selama berada di Rutan Tanjungpinang dan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk senantiasa bersungguh-sungguh berubah ke arah yang lebih baik,” tambahnya. (*/D).

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan