Kuras Kekayaan Alam Natuna, PT Multi Mineral Indonesia Pengemplang Pajak?

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- PT Multi Mineral Indonesia (MMI) hingga saat ini belum membayar kewajiban pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Natuna mencapai Rp1 miliar atau tepatnya senilai Rp1.077.500.000. Perhitungan ini berdasarkan Peraturan Daerah nomor 19 tahun 2021 tentang pajak daerah, dan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 1051 tahun 2022. … Lanjutkan membaca Kuras Kekayaan Alam Natuna, PT Multi Mineral Indonesia Pengemplang Pajak?