
NATUNA, harianmetropolitan.co.id- PDAM Tirta Nusa Kabupaten Natuna memastikan air dari embung di Pulau Laut tetap dialirkan sementara waktu, namun hanya untuk kebutuhan mandi dan mencuci. Keputusan ini diambil menyusul permintaan resmi dari pihak Kecamatan Pulau Laut, meski pengolahan dengan obat penjernih air belum dapat dilakukan, Selasa 12 Agustus 2025.
Direktur PDAM Tirta Nusa, Zaharuddin, menjelaskan bahwa tarif air di Pulau Laut selama ini sama dengan tarif di Ranai. Hal ini membuat penggunaan obat penjernih yang disediakan PDAM menjadi tidak ekonomis, karena biaya operasional akan membengkak. “Kami sudah menawarkan penggunaan obat dari pihak PDAM, tapi masyarakat keberatan karena ongkosnya tinggi. Ada anggota dewan yang menjanjikan penyediaan obat di tahun 2026, namun untuk saat ini kami hentikan pengoperasian dengan obat,” ujarnya.
Meski demikian, permintaan dari pihak Kecamatan dan sebagian besar warga tetap menginginkan agar air embung dialirkan minimal untuk keperluan harian seperti mencuci dan mandi. “Secara fisik, airnya memang tidak jernih, tapi lebih baik dibandingkan embung di Sedanau. Tidak ada indikasi pencemaran bakteri, sehingga aman untuk mandi dan mencuci, namun belum layak konsumsi,” kata Zaharuddin.
Kemudian ia menegaskan, PDAM akan menerapkan prinsip transparansi dalam perhitungan tarif jika embung dioperasikan penuh di masa mendatang. Perhitungan akan meliputi harga obat, ongkos transportasi perahu, biaya listrik, gaji karyawan, hingga pemeliharaan, dengan estimasi keuntungan paling sedikit 10 persen. “Ini bukan harga air, tapi jasa pelayanan air minum. Semua akan dihitung bersama-sama, bukan oleh perusahaan saja,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, PDAM berencana meminta pernyataan resmi dari setiap pelanggan di Pulau Laut terkait kesediaan mereka menerima kondisi air yang hanya diolah sederhana. Zaharuddin juga berencana turun langsung untuk memberikan sosialisasi tentang cara pembuatan penyaringan mandiri agar masyarakat bisa meningkatkan kualitas air sebelum digunakan.
(***Hn)