BUPATI CEN SUI LAN BERKUASA, POKIR DEWAN NATUNA JALAN DITEMPAT?

NATUNA-harianmetropolitan.co.id- Masyarakat Natuna kerap menghadiri reses anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna. Kehadiran itu, bukan hanya sekedar formalitas, tapi ada aspirasi yang hendak disampaikan pada dewan terhormat. Pasalnya, tidak semua program pembangunan bisa diserap melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ditingkat kelurahan atau desa, sehingga alternatif lain adalah, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Namun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tanda-tanda akan dilaksanakannya pokok pikiran dewan hasil reses tahun 2024 di tahun 2025 ini belum tampak. Publikpun bertanya-tanya, sementara, proyek-proyek baru tanpa pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna, justru diakomodir dan dikerjakan.

BACA: https://harianmetropolitan.co.id/2025/08/12/gedung-daerah-saksi-bisu-bongkar-pasang-postur-apbd-natuna/

Padahal, dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat Dewan, sekali reses, 20 anggota dewan menghabiskan anggaran sekitar Rp1,1 miliar. Biasanya, dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun. Sehingga, pokok pikiran dewan sepatutnya menjadi prioritas karena ada biaya menjemput aspirasi masyarakat tersebut.

Dalam regulasi, pelaksanaan pokok pikiran dewan secara sah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019. Namun, bagaimana jika hasil reses dewan tersebut tidak diakomodir oleh pemerintah?

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Natuna Tingkatkan Kualitas Guru Agama Islam

Selain itu, hasil pokok pikiran dewan sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang efisiensi, dimana hasil efisiensi anggaran seharusnya berfokus pada infrastruktur, bidang pendidikan dan kesehatan. Dalam catatan media harianmetropolitan, mayoritas pokok pikiran dewan dialokasikan untuk pembangunan jalan, perbaikan jalan, penyediaan sarana dan prasana pendidikan dan kesehatan.

Oleh sebab itu, tidak dijalankannya pokok pikiran dewan di Kabupaten Natuna, tentu membuat anggaran reses tahun 2024 menjadi sia-sia dan terkesan mubazir.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Natuna, Rusdi, berpendapat, pelaksanaan pokok pikiran tahun 2025 harus dipertimbangkan oleh eksekutif karena menyangkut tingkat kepercayaan masyarakat pada anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

Ia mengaku, jika perjuangan masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan tidak terealisasi, tentu kepercayaan pada dewan akan hilang.  “Tapi, kalau itu tidak dijalankan, maka kami akan menyampaikan pada masyarakat terkait keadaan daerah saat ini. Harapannya, pokok pikiran tahun 2025 dijalankan,” ucapnya saat dikonfirmasi media harianmetropolitan, via pesan whatsApp, Rabu 13 Agustus 2025. (***Rian)

 

Bupati Kabupaten Natuna, Cen Sui Lan, belum terkonfirmasi, sehingga berita ini masih memerlukan konfirmasi lanjutan.

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan