Ekspor Ikan Hidup dari Natuna Mandek, Karantina Pastikan Bukan Karena Kualitas

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Aktivitas ekspor ikan hidup dari Kabupaten Natuna ke luar negeri sempat terhenti sejak April 2025 lalu. Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepri, Iwan Setiawan, mengatakan penghentian ini terjadi karena kebijakan dagang dari pihak Tiongkok, bukan karena masalah kualitas produk, Rabu 27 Agustus 2025.

“Kami tidak mengetahui secara pasti apa kendalanya. Informasi yang beredar, ini terkait kebijakan perdagangan dari Tiongkok atau Hongkong, bahkan kemungkinan dipengaruhi ketegangan dagang antara Amerika dan Cina,” ujar Iwan.

Menurutnya, penghentian ekspor ini berdampak luas. Tidak hanya para nelayan dan petani ikan hidup di Natuna, tetapi juga kapal-kapal asal Hongkong yang selama ini membeli ikan dari Natuna ikut terkena imbas. Kondisi tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan nelayan, karena ekspor ikan merupakan penopang utama perekonomian mereka.

Meski begitu, BKHIT Natuna terus berupaya mencari solusi dengan membuka peluang ekspor ke negara lain. “Kami mencoba menjajaki kemungkinan ekspor ke Malaysia, Singapura, atau diarahkan lebih dulu ke wilayah domestik seperti Batam, Karimun, dan Tanjungpinang sebelum diteruskan ke luar negeri,” jelas Iwan.

Ia menegaskan, penghentian ekspor ke Hongkong bukan disebabkan oleh masalah kualitas atau kesehatan ikan. “Setiap produk yang akan diekspor selalu melalui uji laboratorium, pemeriksaan fisik, hingga verifikasi dokumen. Prosedur kami berlapis, sehingga jaminan mutu dan kesehatan tetap terjaga,” tegasnya.

Untuk upaya lain, ikan-ikan dari berbagai wilayah penangkapan di Natuna, seperti Pulau Tiga, Selat Lampa, Ranai, dan Serasan, diarahkan ke jalur domestik. Namun, keterbatasan jalur langsung ekspor (direct call) masih menjadi kendala.

“Kami tidak bisa mengirim secara ilegal. Karena itu, kami berkomitmen mencari jalan keluar bersama kementerian terkait, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perdagangan Luar Negeri, hingga melalui jalur diplomasi antarnegara,” tambahnya.

Iwan juga berpesan agar nelayan tidak khawatir dengan biaya maupun prosedur karantina. “Jangan berpikir rumit atau mahal. Prosesnya mudah, biayanya hanya puluhan ribu, dan semua ini untuk kebaikan bersama agar pengiriman ikan tetap terjamin kualitas dan legalitasnya,” pungkasnya. (***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version