
NATUNA- harianmetropolitan.co.id- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, mengaku jika jasa konsultan proyek Penambahan Ruang/Renovasi Puskesmas Kelarik dengan pagu Rp2,9 miliar, sudah dihitung oleh tim teknis, Rabu 10 Septermber 2025.
Ia menerangkan, karena keterbatasan anggaran, maka nilai konsultan perencanaan hanya dialokasikan senilai Rp70.000.000 dan konsultan pengawas Rp56.000.000. Padahal, jika merujuk regulasi, seharusnya nilai konsultan perencanan Rp283.156.000 dan konsultan pengawas Rp117.132.000. “Anggaran terbatas, makanya kita hanya segitu, yang penting tidak melebihi standart satuan harga (SSH) dan tidak ada mark-up,” tulisnya.
Sementara itu, salah satu konsultan di Kota Ranai, berinisial MA, saat dimintai tanggapannya terkait persoalan minimnya anggaran biaya jasa konsultan mengaku jika hal itu dapat menimbulkan masalah baru ke depan. Ia mencontohkan, konsultan tentu harus memakai alat mumpuni dan tenaga ahli dalam melakukan perhitungan dan hal itu memakan biaya cukup mahal. Jika anggarannya minim, maka bisa dipastikan proses pekerjaan tidak maksimal karena menyesuaikan anggaran.
“Kalau perhitungan awal perencanaan sudah tidak maksimal, maka bisa saja proyek dilakukan Change Control Order (CCO) atau perubahan saat pelaksanaan pembangunan berjalan. Tentu hal ini jadi masalah baru, apalagi jika ada kesalahan dalam perhitungan karena tidak maksimalnya konsultan dalam bekerja yang dapat merugikan kontraktor,” ucapnya.
Ia menegaskan, seharusnya proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) disesuaikan anggarannya dengan regulasi, karena kualitas pembangunan harus dipertanggungjawabkan ke Pemerintah Pusat yang mengucurkan anggaran itu. “Misalnya, teman-teman konsultan mengeluh karena minimnya anggaran jasa konsultan di Natuna, sementara lokasinya jauh-jauh. “Contoh, pembangunan dengan metode penunjukan langsung, perencanaannya hanya Rp8jt-an, sementara lokasi pekerjaan ada di Pulau Laut, tentu minim sekali,” keluhnya.
Ia meminta agar persoalan ini menjadi atensi pemerintah daerah kedepan, demi peningkatan mutu dalam pelaksanaan jasa konsultan perencanaan dan pengawasan.
Sementara itu, Wan Tariri, selaku pejabat teknis pembantu di Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna mengaku jika nilai anggaran konsultan proyek Penambahan Ruang / Renovasi Puskesmas Kelarik dengan pagu Rp2,9 miliar, memang tidak sesuai dengan hitungannya. “Kami sudah memberikan hitungan berdasarkan regulasi kementerian, tapi semua terpulang pada kebijakan dinas teknis,” ucapnya, saat dihubungi, Rabu 10 September 2025. (***Rian)