
BATAM, harianmetropolitan.co.id- Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, turun langsung ke lapangan meninjau deretan chassis kontainer tanpa head truck yang memadati bahu Jalan Yos Sudarso, Batu Ampar, Jumat 3 Oktober 2025.
Kehadiran rangka kontainer tersebut selama ini dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Melihat langsung kondisi di lapangan, Amsakar menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. BP Batam, kata dia, segera mengambil langkah cepat dengan bekerja sama dengan Polresta Barelang dan Dinas Perhubungan Kota Batam untuk menertibkan area tersebut.
“Setelah kami lihat langsung, keberadaan chassis kontainer ini sudah di luar batas kepatutan dan tidak bisa dibiarkan. Jalan yang seharusnya bisa dilalui empat lajur kendaraan kini hanya tersisa dua lajur. Selain mempersempit arus lalu lintas, juga menimbulkan debu dan membahayakan pengguna jalan,” ujar Amsakar di lokasi.
Sebagai tindak lanjut, BP Batam bersama pihak terkait telah menetapkan jalur polisi (police lane) di sepanjang kawasan tersebut agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas yang menyalahi aturan.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan fungsi jalan kembali optimal serta menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan pelabuhan Batu Ampar.
Amsakar juga mengimbau para pemilik atau pengusaha yang memiliki chassis kontainer agar tidak lagi memarkirkannya sembarangan di bahu jalan.
“Penataan ini demi kebaikan bersama. Saya harap para pengusaha ikut menjaga ketertiban agar Batam tetap rapi, tertib, dan tidak semrawut,” tegasnya.
Melalui penertiban ini, BP Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai kawasan hub logistik internasional yang berdaya saing tinggi. (***PN)