PLN Karimun Tegaskan Keselamatan, Himbau Pemilik Ruko Perhatikan Pemasangan Kanopi Dekat Kabel Tegangan Tinggi

KARIMUN, harianmetropolitan.co.id- Pihak PLN Karimun menegaskan akan segera mengirim surat himbauan kepada para pemilik ruko di kawasan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, agar memperhatikan aspek keselamatan dalam pembangunan kanopi di depan ruko mereka. Langkah ini diambil menyusul temuan adanya pembangunan kanopi yang terlalu dekat dengan jaringan kabel tegangan tinggi, Senin 6 Oktober 2025.

Penegasan tersebut disampaikan PL. Teknik PLN Karimun, Gani, saat melakukan inspeksi lapangan di lokasi pembangunan kanopi.

Menurut Gani, jarak antara konstruksi kanopi dan kabel listrik bertegangan tinggi dinilai terlalu dekat, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pekerja maupun masyarakat yang melintas.

“Kami akan segera menyurati pemilik ruko agar memperhatikan jarak aman dari kabel tegangan tinggi. Surat juga akan ditembuskan kepada Bupati Karimun, Dinas PUPR, serta Dinas Perizinan Kabupaten Karimun,” ujar Gani saat berada di lokasi.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ketua Perlindungan Konsumen Kepri Satu, Jantro Butar Butar, yang turut hadir dalam sidak tersebut. Ia menilai pemasangan kanopi tersebut tidak hanya berisiko tinggi bagi pekerja, tetapi juga dapat membahayakan konsumen yang beraktivitas di sekitar area tersebut.

“Pembangunan kanopi ini perlu ditelusuri izin PBG-nya. Jika memiliki izin resmi, tentu sudah melalui pertimbangan teknis, termasuk aspek keselamatan dan kesesuaian dengan aturan mengenai fasilitas umum,” jelas Jantro.

Jantro juga mengingatkan agar kejadian serupa yang pernah menelan korban jiwa tidak terulang kembali. Ia mencontohkan insiden sebelumnya yang terjadi di depan Zon Mart, di mana seorang pekerja tersengat listrik hingga meninggal dunia, serta kasus lain di depan Rumah Makan Minang Jaya Meral, yang menyebabkan pekerja mengalami cacat permanen.

“Kita tidak ingin ada lagi korban akibat kelalaian dan jarak kerja yang tidak aman dari kabel tegangan tinggi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik ruko maupun pihak Dinas PUPR bagian tata ruang belum memberikan tanggapan atas temuan di lapangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Ok siap, saya minta untuk di-follow up,” balasnya singkat. (***Hariono)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version