Dinsos Natuna Tangani Empat ODGJ, Pasien Mulai Pulih Usai Rehabilitasi

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Sosial terus berupaya memantau perkembangan sosial masyarakat, khususnya terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warga yang membutuhkan perawatan dan pengawasan khusus, Selasa 7 Oktober 2025.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, menjelaskan dalam beberapa waktu terakhir pihaknya telah menangani sejumlah ODGJ dari beberapa wilayah, di antaranya dua orang dari Sedanau, satu dari Midai, dan satu dari Kecamatan Bunguran Timur Laut. Keempat pasien tersebut menunjukkan gejala berbeda-beda, namun semuanya telah dinilai perlu menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru.

“Beberapa pasien ini sudah cukup meresahkan masyarakat dan membahayakan diri sendiri maupun orang di sekitar. Berdasarkan laporan masyarakat dan data kami, mereka sudah lama mengalami gangguan dan sebagian tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari keluarga, terutama terkait konsumsi obat dan pemeriksaan rutin,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pasien ODGJ sangat bergantung pada obat-obatan untuk menjaga kestabilan kondisi kejiwaan mereka. Jika mereka tidak rutin mengonsumsi obat atau kontrol ke dokter, maka potensi kambuh akan sangat tinggi. Karena itu, pihak Dinas Sosial selalu berkoordinasi dengan kecamatan dan puskesmas agar pemantauan tetap berjalan ketika pasien kembali ke rumah.

“Rata-rata mereka menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di RSJ. Dokter sudah menyatakan empat orang ini dalam kondisi membaik dan sudah bisa dipulangkan untuk menjalani rawat jalan. Kami memang sedikit tertunda menjemput karena adanya kesibukan kegiatan pembukaan Sekolah Rakyat kemarin, tapi dalam waktu dekat akan segera kami jemput,” tambah Puryanti.

Baca Juga :  Hidup Sehat Masa Depan Cemerlang

Lebih lanjut, dari empat pasien yang dirawat, tiga di antaranya adalah perempuan dan satu laki-laki. Meski sudah menunjukkan perkembangan positif, mereka diwajibkan untuk tetap menjalani kontrol dan pengobatan rutin setiap bulan.

Pihak Dinas Sosial juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam menangani jumlah ODGJ di Natuna. Karena itu, penanganan difokuskan pada kasus yang sudah parah dan tidak dapat lagi ditangani di RSUD Natuna.

“Kami hanya bisa membawa pasien yang benar-benar sudah parah, misalnya yang mengganggu masyarakat atau tidak dapat ditangani di rumah sakit daerah. Untuk yang masih bisa ditangani, kami arahkan agar dilakukan pengawasan dan pendampingan di tingkat kecamatan maupun desa,” jelas Puryanti.

Ia juga mengimbau seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, hingga masyarakat, untuk saling bahu membahu dalam menangani ODGJ di lingkungan masing-masing.

“Jangan dijauhi mereka. Semakin dijauhi, semakin mereka terpuruk. Ajak mereka beraktivitas, berikan pekerjaan ringan agar tidak termenung atau berpikir negatif. Dengan begitu, mereka bisa merasa diterima dan peluang untuk kambuh pun bisa diminimalkan,” pesannya.

Upaya ini menjadi bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mewujudkan masyarakat yang lebih peduli, inklusif, dan saling menjaga satu sama lain. (***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan