
NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Natuna masih dalam tahap persiapan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna, Marwan Syahputra, yang menjelaskan bahwa terdapat lima desa di Natuna yang terpilih untuk launching nasional secara serentak pada 6 Oktober 2025. Salah satunya adalah Desa Sepempang.
Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin, saat dikonfirmasi harianmetropolitan.co.id, mengatakan bahwa koperasi desanya masih dalam tahap awal pembentukan dan persiapan proposal usaha, kamis 23 Oktober 2025.
“Untuk saat ini, desa kami memang terpilih sebagai salah satu desa percontohan. Namun, proposal usaha masih dalam tahap penyusunan dan belum diajukan ke pihak bank,” ujar Shalihin.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan arahan dan bimbingan dari pihak bank terkait mekanisme pengajuan pinjaman dan pengelolaan dana koperasi. Berdasarkan pagu anggaran sebesar Rp3 miliar, rencana penggunaan dana akan difokuskan untuk pembangunan SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan), serta pengajuan proposal usaha terkait penyaluran minyak tanah dan gas.
“Kami sedang mempelajari lebih dalam aturan-aturan yang berlaku. Prosesnya masih berjalan, karena hingga kini regulasi dari pemerintah dan pihak bank juga belum final,” jelasnya.
Shalihin menegaskan bahwa launching nasional Koperasi Desa Merah Putih pada 6 Oktober lalu masih bersifat pengesahan simbolis, sementara koperasi di tingkat desa belum beroperasi penuh karena masih dalam tahap administrasi dan penyusunan proposal usaha.
Ia juga meluruskan pandangan masyarakat bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak sama dengan koperasi simpan pinjam pada umumnya.
“Koperasi ini lebih difokuskan untuk membantu pelaku usaha dan masyarakat desa yang ingin membuka atau mengembangkan usaha produktif,” ujarnya.
Desa Sepempang sendiri tengah menyiapkan beberapa sektor usaha potensial yang akan dijalankan melalui koperasi, antara lain sektor perikanan dan usaha mikro, sesuai potensi lokal desa. Salah satu rencana usaha yang tengah digodok adalah pembuatan air minum dalam kemasan, mengingat desa ini memiliki sumber air yang melimpah.
“Kami akan mengajukan proposal usaha senilai sekitar Rp300 juta, sesuai pagu yang ada. Semua akan digunakan secara tepat sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi desa,” tuturnya.
Selain itu, sistem pembayaran pinjaman koperasi nantinya akan dilakukan setiap bulan pada pertengahan bulan. Bila terjadi kendala atau keterlambatan pembayaran, desa akan menyiapkan dana penyangga sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan terhadap keberlanjutan koperasi, tanpa bersifat penjaminan.
Shalihin berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih Sepempang dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, membuka peluang usaha baru, dan membantu masyarakat, khususnya nelayan, agar lebih mandiri secara ekonomi.
(***Hn)