Percepat Pelayanan, Dukcapil Natuna Beri Wewenang Teknis Adminduk ke Kecamatan Bunguran Timur Laut

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Natuna resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kecamatan Bunguran Timur Laut dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayah tersebut, Rabu 5 November 2025.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Camat Bunguran Timur Laut

ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Natuna, Ilham Kauli, dan Camat Bunguran Timur Laut, Tarmidzi, disaksikan oleh para perangkat kecamatan serta jajaran pegawai Dukcapil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna sedang menerangkan perjanjian kerjasama

Kepala Dukcapil Natuna, H. Ilham Kauli, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi nyata komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan layanan publik, sesuai amanat Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

“Mengingat kondisi geografis Natuna yang terdiri dari pulau-pulau, mendekatkan layanan Adminduk hingga ke tingkat kecamatan dan desa adalah sebuah keharusan, bukan pilihan. Kecamatan Bunguran Timur Laut yang memiliki wilayah cukup luas menjadi prioritas kami agar masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus dokumen dasar,” ujar Ilham.

Ia menegaskan, PKS ini menjadi dasar pelimpahan sebagian kewenangan teknis kepada pihak kecamatan, mulai dari proses verifikasi dan validasi data hingga pendistribusian dokumen kependudukan.

Menurutnya, langkah ini akan memudahkan masyarakat memperoleh layanan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan KTP-el secara lebih cepat, efisien, dan transparan.

Baca Juga :  Ketua Komisi II Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka

Selain mempersingkat waktu dan biaya, kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan akurasi data penduduk. Dengan pelibatan langsung pihak kecamatan dalam proses administrasi, kesalahan data dapat diminimalkan dan pembaruan informasi dapat dilakukan lebih cepat. Dukcapil Natuna juga berkomitmen memberikan pelatihan rutin dan bimbingan teknis kepada petugas kecamatan agar kualitas layanan tetap sesuai dengan standar nasional.

Camat Bunguran Timur Laut, Tarmidzi, menyambut baik kerja sama ini dan menyebutnya sebagai langkah besar dalam peningkatan pelayanan publik di wilayahnya.

“Kerja sama ini adalah kado terbaik bagi masyarakat kami. Dengan dukungan penuh dari Dukcapil, kami siap menjadi garda terdepan dalam pelayanan Adminduk yang prima dan profesional,” ujar Tarmidzi.

Ke depan, PKS ini juga akan membuka ruang bagi pengembangan layanan digital dan inovatif, seperti percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tingkat kecamatan, integrasi layanan Adminduk dengan pelayanan publik lainnya, serta program jemput bola untuk perekaman KTP-el dan KIA langsung ke desa maupun sekolah di daerah terpencil.

Dengan sinergi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan, Dukcapil Natuna optimistis bahwa target 100 persen kepemilikan dokumen kependudukan lengkap dan akurat di seluruh wilayah Kabupaten Natuna dapat segera tercapai. (***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan