
NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna, Umar Natuna, melakukan audiensi dengan Kepala Tim Implementasi Kawasan Ekonomi Keuangan Digital dan Syariah (KEKDA) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau, Adik Afrinaldi, Pertemuan berlangsung di Kantor Perwakilan BI Provinsi Kepri, Batam Center, tersebut menjadi ajang pembahasan penguatan Halal Center STAI Natuna dalam percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, Senin 17 November 2025.
Dalam pertemuan itu, Adik Afrinaldi didampingi oleh Hafid,
Fahhana Nadihlah, dan Nuryanto, yang merupakan tim dari BI Kepri. Fokus pembahasan diarahkan pada peningkatan kapasitas Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) STAI Natuna agar lebih optimal dalam mendukung percepatan penerbitan sertifikat halal bagi UMKM di Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas.
Umar Natuna menekankan bahwa penguatan LP3H menjadi langkah penting bagi transformasi UMKM agar mampu memenuhi standar halal nasional. Ia juga mengungkapkan bahwa STAI Natuna sedang mempersiapkan sumber daya manusia bersertifikat, baik sebagai Penyelia Halal maupun Juru Sembelih Halal (Juleha), untuk mendukung kebutuhan industri halal yang terus berkembang.
“Penguatan LP3H sangat dibutuhkan agar UMKM kita dapat memenuhi standar halal dan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar,” ujar Umar Natuna.
Sementara itu, Adik Afrinaldi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh dari BI Kepri. Menurutnya, peran LP3H STAI Natuna sangat penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah, terutama dalam proses sertifikasi halal.
“Percepatan sertifikasi halal bagi UMKM merupakan bagian dari komitmen BI dalam mendukung penguatan ekonomi syariah. Karena itu, kami sangat mendukung dan membuka ruang kolaborasi dengan STAI Natuna,” tegas Adik Afrinaldi.
Ia menambahkan bahwa BI Kepri juga akan melibatkan STAI Natuna dalam berbagai kegiatan pengembangan ekonomi syariah di tingkat regional maupun provinsi sebagai bentuk dukungan berkelanjutan.
Sinergi antara BI Kepri dan STAI Natuna ini diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi halal di wilayah Natuna–Anambas serta mendorong lahirnya UMKM halal yang lebih berdaya saing di kawasan perbatasan.
(***Hani)
