Pemkab Natuna Relokasi Permukiman Kumuh, Dukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan Warga

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Pemerintah Kabupaten Natuna merealisasikan program penataan kawasan dengan merelokasi permukiman kumuh di daerah Batu Kapal ke Perumahan Rakyat yang berlokasi di Gang Akasia, Jalan Imam Ismail, wilayah Puak. Relokasi ini mencakup puluhan kepala keluarga yang kini menempati hunian layak yang dibangun pemerintah daerah, Senin 8 Desember 2025.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, Ilham Kauli, mengatakan sebanyak 57 kepala keluarga (KK) telah dipindahkan ke Perumahan Rakyat di Jalan Haji Ismail, Puak. Seiring relokasi tersebut, Disdukcapil juga melakukan pemutakhiran dan validasi data administrasi kependudukan seluruh warga terdampak.

“Secara administrasi kependudukan, kami melakukan pemutakhiran data dan menerbitkan dokumen kependudukan baru. Seluruh KK dan KTP warga telah kami validasi dan langsung kami serahkan di lokasi perumahan,” ujar Ilham.

Ia merinci, dari hasil pemutakhiran tersebut, Disdukcapil menerbitkan sekitar 57 Kartu Keluarga dan lebih dari 120 Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga Perumahan Rakyat tersebut. Penyerahan dokumen dilakukan secara langsung kepada masyarakat dengan melibatkan lurah beserta staf Kelurahan Ranai Kota, RT setempat, dan disaksikan oleh warga.

Menurut Ilham, penyerahan dokumen kependudukan ini tidak hanya bersifat administratif semata, tetapi juga menjadi dasar pelayanan kependudukan yang berkelanjutan.

“Dokumen ini penting untuk berbagai layanan, seperti peristiwa pindah datang, kelahiran, hingga kematian. Selain itu, validasi data kependudukan juga berpengaruh pada akses pendidikan anak berdasarkan zonasi sekolah, pelayanan kesehatan, hingga penyaluran bantuan sosial,” jelasnya.

Meski dilaksanakan secara sederhana dengan memusatkan kegiatan di rumah RT setempat, Ilham menilai kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat. Warga didorong untuk lebih aktif dan sadar akan pentingnya administrasi kependudukan agar data mereka selalu mutakhir dan valid.

“Dengan data yang valid, masyarakat bisa merasakan langsung kehadiran dan peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik,” tambahnya.

Berdasarkan data kependudukan yang dimiliki Disdukcapil, sebagian besar warga yang menempati Perumahan Rakyat tersebut berprofesi sebagai nelayan dan wiraswasta. Pemerintah daerah berharap relokasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

(***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan