
NATUNA, harian metropolitan.co.id- Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di seluruh perangkat daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset daerah digunakan secara efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah, Rabu 17 Desember 2025.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna mencatat, sejumlah aset daerah kini telah dimanfaatkan melalui berbagai skema, mulai dari pemanfaatan internal perangkat daerah, sewa, pinjam pakai, hingga kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga. Upaya tersebut dinilai mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung kualitas layanan publik.

Kepala BPKPD Natuna, Suryanto, menyampaikan bahwa pemanfaatan aset merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan.
“Aset yang tidak dimanfaatkan justru menjadi beban. Karena itu, kami mendorong setiap perangkat daerah untuk memanfaatkan aset secara optimal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Salah satu bentuk konkret optimalisasi aset tersebut adalah penyewaan ruang ATM di sejumlah lokasi strategis. Di antaranya, ruang ATM di RSUD Natuna yang disewakan kepada Bank Mandiri, ruang ATM di Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah di Bukit Arai yang disewakan kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, serta ruang ATM di RSUD Natuna yang juga disewakan kepada BRK Syariah.
Pemanfaatan ruang ATM ini dinilai tidak hanya memberikan kontribusi pendapatan daerah, tetapi juga memudahkan akses layanan perbankan bagi masyarakat dan pegawai di lingkungan pelayanan publik.
Meski demikian, Pemkab Natuna masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan aset, seperti aset yang belum memiliki dokumen legal formal pemanfaatan, kondisi fisik bangunan yang memerlukan perbaikan, serta aset yang belum terdata secara digital dalam sistem informasi aset daerah.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah terus melakukan pendataan ulang, penertiban administrasi, serta penyusunan perjanjian kerja sama baru agar seluruh pemanfaatan aset berjalan sesuai aturan. Pemerintah daerah menargetkan ke depan seluruh pemanfaatan BMD dapat dikelola secara tertib, transparan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
(***Hani)
