Ratusan Knalpot Brong Diamankan Polisi di Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2024-2025

Tanjungpinang, harianmetropolitan.co.id -Polresta Tanjungpinang mengamankan 392 unit knalpot kendaraan jenis brong sepanjang periode tahun 2024-2025.

Dimana, pada tahun 2024 lalu, knalpot brong yang diamankan dari hasil kegiatan penertiban kendaraan sebanyak 65 unit dan tahun 2025 sebanyak 327 unit.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, knalpot brong yang diamankan, kebanyakan digunakan anak muda saat berkendara.

“Bahkan, ada knalpot brong digunakan saat melakukan aksi balap liar,” kata Kapolresta, Senin 29 Desember 2025.

Hamam menyebut, penggunaan knalpot brong kerap menimbukan kebisingan, dan dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan.

Kapolresta mengatakan, ratusan knalpot yang diamankan, selanjutnya akan dimusnahkan dengan cara digergaji menggunakan mesin gerinda, hingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Selain kegiatan penertiban melalui razia penggunaan knalpot brong, lanjut Hamam, pihaknya juga melakukan sosialisasi, himbauan serta pendekatan edukatif, terutama pada pelajar melalui program goes to school.

Kapolresta juga menyampaikan, untuk menekan penggunaan knalpot brong, pihaknya juga memberikan himbauan kepada para pemilik bengkel agar tidak melayani pembuatan knalpot brong.

“Kita juga menghimbau agar para pemilik bengkel untuk tidak melayani konsumen yang ingin knalpot kendaraannya dibolongi atau dibuat suaranya lebih nyaring,” katanya.

Kapolresta mengatakan, penertiban knalpot brong ini juga melibatkan dan mendapat dukungan dari instansi terkait lainnya seperti TNI maupun pihak sekolah yang ada di Kota Tanjungpinang. (***Rin).

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Doni