
Tanjungpinang harianmetropolitan.co.id – Polresta Tanjungpinang mencatat angka gangguan Kamtibmas di Kota Tanjungpinang mengalami penurunan di tahun 2025 jika dibandingkan pada tahun 2024 lalu.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, saat memaparkan capaian kinerja dalam rilis akhir tahun di Mapolresta Tanjungpinang, pada Senin (29/12/2025).
Hamam mengutarakan jika pemaparan tersebut adalah bentuk transparansi pelayanan publik.
“Dan ini juga sekaligus momentum evaluasi dan refleksi terhadap efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kota Tanjungpinang,” katanya.
Kapolresta menerangkan, sepanjang tahun 2025, pihaknya menangani sebanyak 238 kasus.
Dimana, dari jumlah tersebut, 150 kasus telah berhasil diselesaikan, sedangkan 88 kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Sementara, sepanjang tahun 2024, Polresta Tanjungpinang mencatat 283 laporan kriminal.
“Dibandingkan tahun 2024 lalu, angka gangguan Kamtibmas pada tahun 2025 ini mengalami penurunan,” terangnya.
Kapolresta menambahkan, untuk persentase penyelesaian kasus, justru mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, pada sektor pemberantasan narkotika, Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap 78 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 kasus sudah berhasil diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian berkas perkara.
Untuk bidang lalu lintas, sambung Hamam, pihaknya mencatat terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 143 kasus sepanjang tahun 2025.
Dimana, dari jumlah kecelakaan tersebut mengakibatkan 18 orang meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat, dan 251 orang mengalami luka ringan.
Terakhir, Hamam mengatakan, pihaknya menangani 3 kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2025.
“Dua perkara sudah diselesaikan, sedangkan satu lagi masih dalam proses pemberkasan. Saat ini, sudah masuk tahap P-19,” ujarnya.
Selain penanganan Kamtibmas, lanjut Kapolresta, pihaknya juga memiliki sejumlah program lainnya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI.
“Seperti program ketahanan pangan, gerakan pangan murah, dan SPPG Polresta Tanjungpinang,” tutupnya. (***Rin)
