Musrenbang RKPD 2027, Camat Lingga Utara Tekankan Skala Prioritas dan Kebutuhan Masyarakat

Lingga, harianmetropolitan.co.id – Pemerintah Kabupaten Lingga melaksanakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Lingga Utara, Kamis 15 Januari 2026.

Kegiatan Musrenbangcam tersebut diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lingga dan menjadi bagian dari rangkaian Musrenbang RKPD 2027 di seluruh kecamatan se-Kabupaten Lingga.

Untuk Kecamatan Lingga Utara, Musrenbang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP.
Dalam sambutannya, Maya Sari mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lingga dan seluruh pemangku kepentingan atas terselenggaranya Musrenbang Kecamatan Lingga Utara.

Menurutnya, Musrenbang merupakan momentum strategis dalam rangka pemerataan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang ini menjadi ajang penting untuk menentukan skala prioritas pembangunan, sekaligus menampung aspirasi masyarakat dari berbagai unsur,” ujar Maya Sari.

Ia menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan adalah bagian dari proses penjaringan aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Lingga.

Maya Sari juga mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi tantangan. Namun demikian, pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya melakukan pemulihan fiskal agar pembangunan dapat kembali berjalan optimal.

“Insya Allah, setelah kondisi keuangan daerah membaik, pembangunan yang sempat tertunda akan kita realisasikan secara bertahap. Kita optimistis pada tahun 2027 pembangunan Kabupaten Lingga dapat berjalan lebih maksimal,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Bappelitbang Kabupaten Lingga, Selamat, dalam sambutannya mengarahkan agar seluruh usulan yang disampaikan pada Musrenbang tingkat kecamatan tetap mengacu pada dokumen perencanaan daerah, yakni RPJMD dan RKPD.

“Harapan kita, Musrenbang tingkat kecamatan ini menghasilkan usulan yang selaras dengan RPJMD dan RKPD Kabupaten Lingga untuk tahun 2027 ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Lingga Utara, Burhanudin dalam keterangannya menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan wadah penting bagi pemerintah kecamatan dan desa untuk menyampaikan kebutuhan riil masyarakat.

“Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat, terutama yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga,” ujar Burhanudin.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten agar usulan pembangunan yang disepakati dapat diakomodir dalam RKPD Tahun 2027.

“Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas, tetapi forum strategis untuk menyatukan visi pembangunan dari bawah ke atas. Kami berharap hasil Musrenbang Lingga Utara dapat menjadi perhatian pemerintah daerah,” tambahnya.

Penjaringan aspirasi melalui Musrenbang ini diharapkan menghasilkan usulan program dan kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPD Tahun 2027, yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Lingga Utara ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang beserta lampirannya oleh perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan daerah. (Hendra)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan