Susun Amdal Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru, PT. Hutama Karya Mengadakan Konsultasi Publik

harianmetropolitan.co.id, Kampar — PT. Hutama Karya (Persero) mengadakan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Amdal  pembangunan tol ruas secincin Padang – Pekanbaru sepanjang  226 Km.

Ada 6 kecamatan di Kabupaten Kampar akan terkena dampak dari Pembangunan tol ruas Padang – Pekanbaru, untuk itu pihak PT. Hutama Karya (Persero) mengadakan konsultasi publik dengan Dinas DLH Kampar,
camat dan kepala desa yang wilayahnya terkena dampak dari pembangunan tol tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor P.26/MENLHK/SETEJEN/KUM.1/7/2018 tentang pedoman penyusunan dan penilain serta pemeriksaan dokumen lingkungan hidup dalam pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

“Ini baru tahap konsultasi publik sesuai dengan tahapan P.26 tahun 2018 sebelum dokumen diterbitkan harus ada konsultasi publik dulu, nanti di lanjutkan sosialisasi dari kecamtan oleh pihak konsultan dan perusahaan,” ujar Kepala Bidang (Kabid )Tata Ruang DLH Kampar Irfan di Aula Stanum Bangkinang, Selasa 12 November 2019.

Dikatakan Irfan ada tiga pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses Amdal dan Izin Lingkungan, diantaranya,
1. Kerangka Acuan (KA)
2. Analisa Dampak Lingkungan (Andal)
3. Rencana Pengelolaan dan Pemantaun Lingkungan Hidup (RKL-RPL)

Baca Juga :  Pemkab Natuna Segera Buka Penerimaan CPNS 2021, Berikut Koutanya

Konsultasi publik itu dilaksanakan agar pihaknya dapat menginput saran, masukan dan tanggapan dari masyarakat yang terkena dampat dari pembangun jalan tol.

“Tujuan kita untuk meminimalisir dampak yang akan terjadinya oleh pembangunan tol tersebut,” kata Irfan.

Ia juga mengkaji dampak lingkungan, sebelum dokumen disahkan ada pembahasan tim amdal tiap tiknisi dari segala bidang, terkait pola ruang, pertanian dan pertanahan, itu ada tim teknisinya masing masing perbidang.

Tujuan pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru (Riau) Padang itu adalah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan hasil – hasilnya, serta keseimbangan dalam pengembangan wilayah dengan keadilan yang dapat dicapai dengan membina jaringan jalan yang dananya berasal dari pengguna jalan

Jalan tol itu mempunyai tingkat pelayanan keamanan dan kenyamanan yang lebih tinggi dari jalur umum yang ada dapat melayani arus lalu lintas jarak jauh dengan mobilitas tinggi.

Meningkatkan efisiensi pelayan jasa distributur guna menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Provinsi Riau dan Sumatra Barat. (*Amri)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan