Bermasalah, Usut Bantuan Nelayan Dinas Perikanan Natuna

harianmetropolitan.co.id, Natuna—Nyanyian Tarmimi, nelayan Desa Sededap, edisi Kamis 14 November 2019  berjudul, Bantuan Nelayan Dari Dinas Perikanan Natuna Bermasalah?, membuka tabir  kebobrokan kinerja Dinas Perikanan Kabupaten Natuna. Pria tua berusia 50 tahun itu begitu berapi-api menceritakan permasalahan bantuan alat penangkapan ikan untuk nelayan Desa Sededap.

Baca : http://harianmetropolitan.co.id/2019/11/14/bantuan-nelayan-dari-dinas-perikanan-natuna-bermasalah/

Pengakuan Tarmimi, ke-10 orang penerima bantuan nelayan rekan dan keluarga sang Kepala Desa Sededap, Yakup. Ironisnya, sebagian berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer. Permainanya pun terbilang menarik. Satu unit kapal, mendapat dua bantuan dengan cara “dikelabui” nama pemilik kapal.

“Dia dapat bersilat lidah.  Tahun lalu  kapal itu jelas milik ayahnya, sekarang mengaku milik anaknya. Kalau mau adil, jangan tebang pilih,” ucapnya merdang menceritakan keberpihakan pak Kades terhadap keluarganya bernama Yanto, sipenerima bantuan. “Yanto dan Yakup adik beradik,” tegas Tarmimi lagi.

Kala itu, raut wajah Tarmimi begitu kecewa. Sesekali ia bertanya, dimana peran Dinas Perikanan Kabupaten Natuna. “Bukankah pembagian bantuan nelayan harus berdasarkan identitas pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tanya Tarmimi terheran-heran.

Tarmimi tidak mempermasalahkan perihal dirinya tidak menerima bantuan. Namun, ia berharap bantuan tersebut tetap sasaran. Sebab ada nelayan tidak mendapat bantuan. Ironisnya, Pjs. Kepala Desa Sededap mengambil satu unit radio bantuan nelayan untuk dipergunakan kantor desa. Alasannya, agar mudah berkomunikasi dengan nelayan.

Sementara itu, Pjs. Kepala Desa Sededap, kala dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 November 2019, via komunikasi telphon membantah ucapan Tarmimi. “Salah itu,” ucap Yakup menjawab pertanyaan wartawan. Ia berdalih, dirinya sudah menggelar musyawarah bulan puasa lalu. Hasilnya, jika nelayan sudah pernah mendapat bantuan tidak akan dibantu lagi.

Iapun menjamin, tidak ada pegawai ASN mendapat bantuan dari Dinas Perikanan, hanya pegawai honorer yang mendapat bantuan fiber box, itupun karna bantuan fiber box kelebihan 13 unit. “Saat forum sudah disetujui,” ucap Yakup berkelit. Padahal, Tarmimi mengaku tidak pernah diundang. “Pak kades hanya undang rekan-dan keluarganya saja. Artinya yang pro ke pak kades,” beber Tarmimi.

Yakup pun mulai was-was kala wartawan mempertanyakan, mengapa bantuan radio untuk nelayan berada di kantor desa. Yakup berkelit sudah disetujui saat forum. Artinya, begitu bantuan diserahkan oleh Dinas Perikanan, radio tersebut langsung diambil sang kades, sehingga nelayan tidak mendapatkan haknya.

“Kami tidak mau yang sudah mendapat bantuan dikasih lagi,” ucapnya Yakup tanpa menyadari dirinya sedang sewenang-wenang.

Ia pun membuka borok Dinas Perikanan Kabupaten Natuna tahun 2016-2017 lalu. “Sebenarnya banyak bantuan Dinas Perikanan Kabupaten Natuna tahun tidak tepat sasaran. Pernah ada bantuan dana Rp10jt dan bantuan keramba ikan sebesar Rp250jt, tapi tidak bermanfaat. Sehingga nelayan ke-10 orang ini tidak terima jika nelayan terdahulu mendapat bantuan lagi,” kata sang kades enteng.

Baca Juga :  Urgensi Pengadaan Sofa dan Gorden di Setda Natuna, Dipertanyakan

Camat Pulau Tiga, Sudirman, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 14 November 2019, via telphon, mengaku tidak tau banyak kronologis penyerahan bantuan dari Dinas Perikanan  Kabupaten Natuna. “Kegiatan itu sudah berjalan saat saya dipindah tugaskan jadi Camat Pulau Tiga,” ucapnya singkat.

Carut-marut persoalan penyerahan bantuan nelayan dari Dinas Perikanan Kabupaten Natuna kini menjadi buah bibir dimasyarakat, khususnya Desa Sededap. Adanya dugaan manipulasi data penerima, jadi bukti bahwa Dinas Perikanan “tidak” turun meninjau kelapangan (Desa Sededap).

Namun, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan alat bantu penangkapan ikan di Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Meutia, saat dikonfrimasi wartawan, Rabu 13 November 2019 lalu, diruang kerjanya, mengaku tidak ada masalah. Semua bantuan tepat sasaran karena sudah dilakukan cek administrasi dan fakta lapangan. “Kami pastikan nelayan mendapatkan haknya sesuai kriteria,” ucap Meutia. Bahkan dirinya menjamin, tidak ada pegawai ASN dan honorer mendapat bantuan tersebut.

Data media harianmetropolitan.co.id mencatat, kegiatan penyediaan/pengembangan sarana dan prasarana produksi perikanan tangkap tahun 2019 itu dianggarkan Rp1.588.596.000. Berikut detail penggunaan anggaranya:

Lihat tabel :

Meski kegiatan ini sudah mendapat alokasi anggaran perjalanan dinas cukup fantastis, senilai, Rp190,164,000, namun penyaluran bantuan nelayan masih “amburadul”.  Tidak telitinya Dinas Perikanan dalam menseleksi sipenerima bantuan, jadi akar persoalan. Tarmimi hanya berharap, aparat penegak hukum dapat melakukan kros cek terhadap penyaluran bantuan alat penangkapan ikan untuk nelayan Desa Sededap, sehingga tepat sasaran.

Selain itu, kinerja Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, dibawah komando Zakimin, tampaknya perlu dievaluasi oleh Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal. Pasalnya, bukan kali ini saja kegiatan Dinas Perikanan Kabupaten Natuna bermasalah. Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna pernah di panggil Komisi III DPRD Natuna, terkait penggunaan aset Balai  Benih Ikan (BBI) Natuna kepada pihak swasta. Kala itu aset daerah dipergunakan PT. Berkat Lautan Nusantara “seenak perut,” tanpa adanya kerjasama sesuai aturan undang-undang maupun daerah. Akibatnya, daerah dirugikan dan menguntungkan pengusaha.

Baca : http://harianmetropolitan.co.id/2019/01/20/kebijakan-rugikan-daerah-copot-kepala-dinas-perikanan/

Simak kelanjutan beritanya, terkait detail penggunaan anggaran Dinas Perikanan Natuna senilai Rp14,106,149,357. Data diperoleh redaksi harianmetropolitan tercatat, anggaran itu naik Rp437,769,000 dari sebelumnya Rp13,668,379,577. Sumber media harianmetropolitan menyebut, anggaran tersebut banyak dipergunakan untuk  belanja perjalanan dinas dan honorarium. (*Rian)

 

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan