DPRD dan Pemkab Anambas Gelar Rapat Pencegahan Covid-19

harianmetropolitan.co.id, Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat terhadap pencegahan Virus Corona (Covid-19), di Aula Lantai II DPRD, Tarempa, Rabu, 18 Maret 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, berharap agar permasalahan penyebaran Virus tersebut ditanggapi dengan serius dan kepada eksekutif dan legislatif untuk saling berkoordinasi serta bekerjasama dalam pencegahan dampak Covid-19.

“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada masyarakat yang terjangkit,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri.

Syamsil juga meminta, Pemerintah Daerah agar menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk penanganan Virus yang sudah menyebar di 20 negara itu dari anggaran kedepannya.

“Pengawasan diperketat, masyarakat nelayan yang sering keluar daerah dicek agar bisa dipetakan dimana wilayah yang sering kapal keluar masuk di daerah,” tegas Syamsil.

Ia berharap, Pemerintah Daerah mensosialisasikan kepada Kepala Desa agar meningkatkan pengawasan ke masyarakat untuk mengantisipasi penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar menyampaikan bahwa Pemerintah sudah membentuk petugas dalam pencegahan Covid-19.

Dalam tugas ini terdiri dari Pemerintah Daerah mulai dari Kecamatan, Desa, Forkopimda, Dinas Kesehatan, dan KKP Kabupaten Kepulauan Anambas sesuai dengan tugas masing-masing. Seperti pengecekan penumpang udara maupun laut.

“Dalam bekerja tidak ada persoalan, namun kami terkendala minimnya peralatan, sampai saat ini kita hanya punya masker, semprot taman, cuci tangan dan pengecek suhu panas,” tukas Sahtiar.

Dikatakannya, pemerintah sudah menyiapkan beberapa pengadaan dan peralatan contohnya, baju pelindung diri untuk petugas kesehatan.

Baca Juga :  Dari Atas Laut, Gubernur Ansar Vicon Bersama Menko Luhut

Menurut Sahtiar, pembelian baju pelindung, dan pengecekan suhu tubuh sangat diperlukan dan harus dipersiapkan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ia menerangkan, bahwa pada Selasa, 17 Maret 2020 kemarin, Pemerintah Daerah telah membuat status keadaan darurat, untuk menggunakan anggaran dana tidak terduga sesui dengan aturan yang berlaku.

“Selanjutnya ada aksi yang harus kita lakukan, menyiapkan SK, melakukan pemeriksaan rutin ditempat umum seperti di Bandar Udara dan Pelabuhan yang ada Kabupaten Kepauan Anambas,” katanya.

Pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran terkait covid 19, menghimbau kepada masyarakat tidak mengumpulkan orang ramai dan mengularkan surat berdasarkan dari mendgari bagi pegawai yang keluar daerah, selama empat belas hari bekerja dirumah dengan tujuan mencegah, mengantisipasi agar tidak terjadi hal – hal yang diinginkan.

Kemudian untuk pengadaan antiseptik akan dibagikan untuk setiap sekolah dan tempat keramaian.

“Terkait didaerah lain yang sudah anak – anak sekolah untuk belajar dirumah, harusnya kita semalam sudah mengikuti, tetapi anak sekolah di daerah Pemerintah Kabupaten Anambas sedang ulangan atau ujian sampai hari sabtu, insyaalah Senin Daerah kita anak sekolah Paud dan SD Akan belajar dirumah,” ucap Sahtiar.

Sahtiar menambahkan, nantinya akan ada tim untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19.

Dalam Rapat tersebut dihadiri, beberapa Anggota DPRD, Dinas Kesehatan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Anambas. (Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan