Mahasiswa Anambas Berunjuk Rasa, Tuntut Penyaluran BLT

Tanjungpinang- (harianmetropolitan.co.id).  Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anambas (AMMA) Bergerak menggelar unjuk rasa damai, Rabu (3/6).

Lokasi digelarnya unjuk rasa berlokasi di depan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Anambas yang berada di Jalan Siantan nomor 77 Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa menuntut agar Bupati Anambas segera merealisasikan dan menyalurkan bantuan langsung tunai sebesar Rp450 ribu per bulan sesuai hasil keputusan rapat yang telah dilakukan bagi mahasiswa dan masyarakat Anambas yang berada diluar daerah dan berdampak Covid-19.

“Kami juga menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mengambil langkah nyata terkait usaha pemulangan bagi mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang terdampak, tertahan, dan ingin dipulangkan ke tempat asal di Kabupaten Kepulauan Anambas,” terang Khaidir, salah satu koordinator lapangan demonstrasi dalam orasinya.

Selain menyampaikan tuntutan, dalam orasinya, pengunjuk rasa juga menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dan mengecam pernyataan staf ahli Bupati Kepulauan Anambas, Syahzinan terkait pernyataan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan AMMA Bergerak telah ditunggangi oleh kelompok politik tertentu tanpa ada bukti serta fakta yang mendasari pernyataan tersebut.

Selain itu, pengunjuk rasa juga mendesak pihak APDESI Kabupaten Kepulauan Anambas untuk segera mengeluarkan pernyataan sikap terkait kedatangan 10 pekerja SP II yang datang tanpa dasar yang jelas.

Baca Juga :  Bupati Karimun Resmikan Yayasan Keagamaan dan Minta agar Menjaga Toleransi Beragama

“Serta menuntut pihak APDESI untuk mengambil sikap terkait dengan adanya pemulangan seorang mahasiswa yang dilakukan oknum Kepala Desa Landak di tengah larangan pemulangan mahasiswa yang dilakukan,” ujarnya.

Apabila tuntutan pengunjuk rasa tersebut tidak ditindaklanjuti, AMMA Bergerak mengatakan akan menduduki kantor penghubung Mess Pemda Kepulauan Anambas dan tidak akan membubarkan diri sampai ada klarifikasi secara langsung oleh pihak-pihak terkait yang terdapat dalam tuntutan. 

Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa yang berlangsung beberapa jam tersebut mendapat pengawalan ketat dari puluhan personil Polres Tanjungpinang. 

Saat unjuk rasa berlangsung, dengan menggunakan pengeras suara, beberapa kali petugas menghimbau agar para pengunjuk rasa selalu menjaga jarak dan tetap menggunakan maskernya masing-masing dalam rangka untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. 

Unjuk rasa berlangsung aman dan tertib. Saat berdemo, tampak mahasiswa juga membawa sebuah replika keranda dan membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan.

Beberapa koordinator aksi unjuk rasa secara bergantian menyampaikan sejumlah tuntutan dengan menggunakan pengeras suara.

 

Penulis Rindu: Rindu Sianipar.

Editor Doni Sianipar.

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan