Panwaslucam Bunguran Timur, Lakukan Sosialisasi Pengawasan

harianmetropolitan.co.id, Natuna– Ketua Panwaslu Kecamatan Bunguran Timur, Rianto Sianipar dari Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, melakukan silaturahmi sekaligus sosialisasi terkait jenis-jenis pelanggaran dan tahapan persiapan Pilkada Serentak, kepada Lurah Ranai Kota, Lurah Batu Hitam, dan Kepala Desa Sepempang, Rabu 24 Juni 2020, dengan mematuhi protokol kesehatan.

Saat itu, Ia didampingi Panwaslu Kelurahan Ranai Kota, Kelurahan Batu Hitam dan Desa Sepempang, beserta dua staf kantor.

Sosialisasi ini dilakukan, sejak Bawaslu Republik Indonesia, melalui Bawaslu Kabupaten Natuna, mengaktifkan kembali Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa, 15 Juni 2020 lalu.

Tujuannya, agar dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak berjalan lancar dan sukses, sebab tanpa koordinasi yang baik, maka suatu program tidak akan berjalan maksimal.

Hal itu dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Bunguran Timur, Rianto Sianipar, saat dikonfirmasi di Kantor Panwaslucam Bunguran Timur, Jl. Sihotang, Kelurahan Batu Hitam, Rabu 24 Juni 2020.

Dari hasil silaturahmi bersama pihak kelurahan dan desa, Rianto mengaku senang, karena pihak lurah dan kades sangat terbuka terhadap program-program pencegahan politik uang yang digagas Komisioner Panwaslu Kecamatan Bunguran Timur,  dimana sasaran utama dari program ini adalah perangkat RT dan RW.

Rianto menjelaskan, RT/RW sangat berperan penting dalam Pilkada kali ini, dan sudah jadi rahasia umum, jika Paslon sering memanfaatkan jasa mereka. Oleh sebab itu, dengan dukungan Lurah dan Kades, kedepan, Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Bunguran Timur, akan sering berinteraksi dengan pihak RT/RW, guna mencegah terjadinya politik uang.

Baca Juga :  Kenang Jasa Pahlawan Terdahulu, Rudi-Rafiq Ziarahi Makam Sultan Mahmud Riayat Syah

Hal ini dilakukan, karna minimnya personil di jajaran Panwaslu Kecamatan Bunguran Timur. “Kami terbatas mengawasi seluruh tempat, makanya RT/RW harus dilibatkan,” ucapnya.

Rianto mencontohkan, jika ada paslon melakukan kampanye diluar jadwal tahapan, perangkat RT/RW diminta memberitahu Panwaslu Kelurahan/Desa, maupun Panwaslucam Bunguran Timur. Jika tidak diinformasikan, maka oknum RT/RW tersebut patut dicurigai.

“Program inipun sangat didukung Lurah Ranai Kota, Lurah Batu Hitam dan Kepala Desa Sepempang, karena niat bersama, mencegah terjadinya praktek curang dalam Pilkada,” ucap Rianto.

Selain memberi sosialisasi kepada RT/RW, Panwaslucam Bunguran Timur, bersama Panwaslu Kelurahan/Desa Bunguran Timur juga akan melakukan sosialisasi kepada pegawai ASN dilingkungan kantor Kelurahan/Desa se-Kecamatan Bunguran Timur.  “Jadwalnya menyesuaikan pihak kelurahan dan desa,” ucapnya.

Rianto menambahkan, besok, Masita dari Divisi Sumber Daya Manusia, Panwaslucam Bunguran Timur akan melakukan sosialisasi pengawasan di era New Normal, kepada Kepala Desa Sungai Ulu, dan Desa Batu Gajah. Sementara, Divisi Pengawasan, dan Hubungan Antar Lembaga, Anindita Ayu, akan melakukan koordinasi tentang persiapan pemutahiran data pemilih kepada Lurah Bandarsyah, dan Ranai Darat. “Kami berbagi tugas, namun tetap satu tujuan,” ucapnya. (*Nalu)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan