Gubernur Jambi, Ikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional

harianmetropolitan.co.id, Jambi- Gubernur Jambi, Fachrori Umar, mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 yang dilakukan secara virtual melalui video conference, yang disiarkan langsung dari Jakarta dan dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Jumat 26 Juni 2020.

Gubernur mengikuti acara ini bersama Kapolda Jambi Irjen Pol. Firman Shantyabudi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H.Burhanuddin Mahir, Kepala BNN Provinsi Jambi Kombes Pol. Dwi Irianto, Perwakilan Danrem 042/GAPU, dan  perwakilan masyarakat di Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Jambi.

Peringatan HANI tahun 2020 ini mengusung tema “Hidup 100 persen di Era New Normal”; Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia tanpa Narkoba.”

Usai mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, gubernur menandatangani pernyataan sikap menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi. Penandatanganan pernyataan sikap masyarakat Provinsi Jambi menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jambi memberantas peredaran narkotika di Provinsi Jambi.

Pernyataan ini ditandatangani oleh Danrem 042/Garuda Putih, Kapolda Jambi, Kejati Jambi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa, pelajar, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Oknum Perwira Polisi Pakai Narkoba

Pada kesempatan tersebut, gubernur juga menyerahkan penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional kepada Moch. Farisi, atas peran aktif dan kontribusinya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’aruf Amin, menyatakan, bahwa penanganan Covid-19 dan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) memerlukan standar yang sama, yaitu menjamin hak masyarakat agar dapat hidup dan berkembang secara optimal.

“Covid -19 dan narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas karena keduanya merupakan ancaman serius. Apabila ancaman tersebut tidak segera ditangani sejak dini, maka dampaknya akan besar bagi pembangunan. Keduanya Covid-19 dan narkoba, merupakan ancaman serius. Dampaknya multidimensi. Masuk mulai dari negara hingga merambah ke unit terkecil masyarakat yakni keluarga,” kata Wapres.

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Wapres mengapresiasi kinerja BNN yang menggalakkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (*Novalino)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan