Bahas Kenaikan Listrik, DPRD Kepri dan PLN Adakan RDP

Tanjungpinang- (harianmetropolitan.co.i.d) Rapat dengar pendapat antara DPRD Kepri dan PT PLN (Persero) hari ini terungkap. Melambungnya kenaikan listrik terjadi akibat menumpuknya tagihan selama 3 bulan sebelumnya, yaitu Maret, April, dan Mei.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Dicky Novalino mengatakan adanya RDP ini menjadi salah satu alasan kenapa tarif penagihan listrik membengkak.

“Kalo kecurangan tidak, cuma karena kelalaian PLN karena tidak mencatat meteran di masa Pandemi Covid-19 ini, tagihan selama 3 bulan itu diestimasi berdasarkan bulan sebelumnya, sehingga ada penumpukkan di bulan Juni,” kata Dicky.

Selain Dicky, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Lis Darmansyah mengatakan banyak hal yang perlu dibenahi dan dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, salah satunya tentang pemutusan jika terjadi lambat bayar, namun pemutusan itu sudah di sepakati untuk tidak dilakukan.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Untuk Rumah Ibadah dan Yayasan di Bintan

“Terkait permasalahan PLN ini, banyak hal yang di benahi salah satunya kita tidak adanya pemutusan, alhamdulilah sudah disanggupi oleh mereka, bahwa kalo ada terjadi keterlambatan tidak ada pemutusan,” ujarnya.

Sementara, Suharno Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) menjelaskan lonjakkan terjadi karena volume pemakaian masyarakat yang meningkat.

“Karena memang lonjakkan ini terjadi karena volume atau pemakaian dari masyarakat yang meningkat,” ujarnya.

Oleh karena itu, solusi yang diberikan kepada masyarakat dapat mencicil selama 3 bulan.

Suharno menambahkan, pelanggan bisa melakukan pengaduan di posko di tiap Kecamatan.

“Posko ini untuk mendekatkan diri kepada pelanggan, untuk memudahkan ke pelanggan tidak harus ke kantor PLN,” ujarnya. (*).

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan