Pemko dan DPRD Tanjungpinang Sepakati KUA PPAS APBD-P Tahun 2020

Tanjungpinang- (harianmetropolitan.co.id). Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun 2020, Rabu (23/9).

KUA-PPAS yang disahkan tersebut disusun dengan memperhatikan potensi pajak, retribusi daerah dan tingkat inflasi di Kota Tanjungpinang dalam satu semester terakhir.
“KUA-PPAS disusun berdasarkan kondisi terkini khususnya pada PAD dengan memperhitungkan perkembangan potensi pajak dan retribusi daerah dalam satu semester,” kata Rahma, Walikota Tanjungpinang dalam pidatonya di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (23/9).

Pemko Tanjungpinang bersama DPRD sepakat menetapkan KUA-PPAS APBD-Perubahan Tahun 2020 sebesar 1.045 Trilliun Rupiah.

Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang menandatangani dokumen KUA-PPAS APBD-P 2020

KUA-PPAS APBD-Perubahan itu mengalami penurunan sebesar 0,50 persen dari APBD murni Tahun 2020 yang semula sebesar 1.050 Trilliun Rupiah.
“Secara keseluruhan belanja daerah mengalami penurunan yang semula 1,050 Triliun Rupiah menjadi 1,045 Trilliun Rupiah atau turun 0,50 persen pada APBD-Perubahan T.A 2020,” ujarnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Seorang Pria Atas Kepemilikan Sabu

Penurunan tersebut diakibatkan oleh kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas dana transfer pusat ke daerah untuk penanganan Covid-19.

Dalam KUA-PPAS APBD-Perubahan itu, plot belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar 15,77 persen dari yang semula 443,88 Milliar Rupiah menjadi 513,86 Milliar Rupiah.
“Belanja tidak langsung yang semula 443,88 Milliar Rupiah menjadi 513,86 Milliar atau naik 15,77 persen,” katanya.

Kenaikan tersebut berada di akun belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19.

Sementara itu, pada plot belanja langsung mengalami penurunan sebesar 12,39 persen dari yang semula 607,08 Milliar Rupiah menjadi 531,87 Milliar Rupiah.

“Belanja langsung yang semula 607,08 Milliar Rupiah menjadi 531,87 Milliar Rupiah atau turun 12,39 persen,” katanya.

Berdasarkan hasil audit BPK, dana SILPA APBD Tahun 2019 sebesar 64,49 Milliar Rupiah. ((***)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan