Ikuti Aturan Kementerian, Bidang GTK Laksanakan Satu Program Dengan Satu Kegiatan

Natuna, harianmetropolitan.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Sri Riawati mengatakan di tahun 2021 ini bidangnya memiliki satu program dan satu kegiatan dengan dua sub kegiatan.

Berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya, program yang ada saat ini digabung menjadi satu, hal ini dikarenakan adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh pihak kementerian. “Dinas harus mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh kementerian,” kata Sri di ruangan kantornya, Rabu 03 Maret 2021.

(Kabid GTK Disdik Natuna, Riawati)

Ia menjelaskan, program tersebut program pendidik dan tenaga kependidikan dengan kegiatan pemerataan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan bagi satuan pendidikan dasar PAUD dan pendidikan non formal/kesetaraan.

Untuk sub kegiatan pertama berhubungan dengan perhitungan dan pemetaan pendidik dan tenaga kependidikan dengan dua item pelaksanaan yakni pelaksanaan sertifikasi pendidik dan pelaksanaan penyusunan, penilaian angka kredit. Penyusunan dan penilaian angka kredit ini merupakan rutinitas kenaikan pangkat yang dilakukan oleh guru disetiap tahun untuk menyusun Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK).

Baca Juga :  Pesan Hafizha Saat Kunjungi Sarana Prasarana Sekolah

Sedangkan untuk sub kegiatan kedua yakni penataan, pendistribusian pendidik dan tenaga kependidikan dengan beberapa item pelaksanaan yakni, pelaksanaan peningkatan kompetensi guru.

“Guru – guru yang belum sarjana dikuliahkan lagi di Universitas Terbuka (UT) yang ada di Batam. Kerjasama dengan UT ini sudah dimulai sejak tahun lalu,” terang Sri.

Kemudian pelaksanaan Diklat untuk tim penilai angka kredit. saat ini, Dinas Pendidikan Natuna memiliki 10 orang penilai dari Guru SMA, SMP dan SD.

Selanjutnya ada pelaksanaan diklat calon pengawas. Sebelum Covid -19, biasanya Dinas Pendidikan Natuna mengirimkan calon pengawas ke lembaga untuk mengikuti diklat, tapi sekarang ini pengajar yang datang ke Natuna.

“Item terakhir dari sub kegiatan kedua adalah pelaksanaan calon kepala sekolah (Cakep). Untuk menjadi kepala sekolah banyak syarat yang harus dipenuhi seperti harus sarjana, memenuhi kredit dan harus mempunyai sertifikat,” imbuhnya.

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan