![](https://harianmetropolitan.co.id/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210624-WA0102-880x528.jpg)
NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Natuna, Suherman melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Natuna, Muhammad Faisal saat dijumpai diruangan kantornya, Kamis 24 Juni 2021.
“Ombudsman Kepri telah melakukan schedule perdin Kepatuhan Natuna di hari senin kemarin. Di mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, selanjutnya giliran dinas kami di hari selasa bersama DPMPTSP dan Dinkes. Rabunya ke Puskesmas Ranai, Polres dan BPN. Kamis ke Puskesmas Kelarik dan jumatnya ke Puskesmas Sedanau,” papar Faisal.
![](https://harianmetropolitan.co.id/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210624-WA0101.jpg)
Dalam kunjungan penilaian tersebut, Faisal mengatakan Ombudsman Kepri disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan untuk melihat bagaimana pelayanan publik Disdik Natuna.
“Banyak hal yang dinilai terkait pelayanan, seperti pengurusan ijazah, prosedur legalisir, pindah sekolah keluar daerah dan hal lainnya. Selain itu, faktor-faktor lain juga dilihat,” kata Faisal.
Ia melanjutkan, setelah tanya jawab dengan Kadisdik, rombongan Ombudsman dibagi menjadi dua tim. Tim pertama untuk bagian elektronik, melihat website dan facebook. Tim selanjutnya untuk bagian non elektronik untuk melihat langsung suasana dan kondisi kantor dari segi pelayanan publiknya.
![](https://harianmetropolitan.co.id/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210624-WA0103.jpg)
“Setelah diianggap selesai mereka ke tempat lain, dan kami didampingi oleh bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal). Tahun lalu, Disdik Natuna belum masuk daftar penilaian kepatuhan Ombudsman Kepri,” katanya.
Adapun variabel dan indikator penilaian produk administrasi dan jasa yang dilakukan oleh Ombudsman, Faisal menjelaskan diantaranya berdasarkan standar pelayanan (SOP), maklumat, pengelolaan pelayanan pengaduan. Sarana dan prasarana seperti ruang tunggu, toilet. Selanjutnya pelayanan khusus seperti difabel dan ibu hamil. Visi, misi dan motto. Atribut yang menandakan di tempat tersebut tidak ada calo dan pelayanan terpadu.
Untuk hasil penilaian kepatuhan yang diberikan ombudsman, Faisal mengatakan belum mengetahui hasil yang akan diberikan kepada Disdik Natuna.
“Penilaian kepatuhan yang diberikan nanti ada warna merah, kuning dan hijau. Kalau dapat warna kuning sudah termasuk bagus pelayanan publik yang diberikan walaupun masih ada kekurangan, tinggal meningkatkan lagi ke jenjang berikutnya. Mudah-mudahan Disdik Natuna mendapat penilaian sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya. (*Manalu)