Ruas Jalan Kewenangan Provinsi Jadi Perhatian Bupati Lingga

Lingga, harianmetropolitan.co.id – Sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) baik di Pulau Singkep maupun Pulau Lingga, beberapa diantaranya masih butuh sentuhan. Ini pun menjadi perhatian Bupati Lingga, Muhammad Nizar Lingga.

Hal itu disampaikan Nizar dalam sambutannya saat pembukaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Lingga tahun 2023, dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Lingga tahun 2024, di Balai Agung Negeri Bunda Tanah Melayu, Daik Lingga, Selasa, 14 Maret 2023.

“Pesan pembangunan yang lain, berkaitan dengan kewenangan Provinsi Kepri, agar dapat barang kali nantinya melalui intervensi dari legislatif maupun Pak Gubernur untuk kami di Kabupaten Lingga, ruas jalan yang masih jadi kewenangan provinsi dapat menjadi perhatian pak Gubernur kemudian DPRD Kepri terutama Dapil Bintan-Lingga, dan OPD yang ada di Kepri untuk di tahun 2024 dapat dimaksimalkan,” kata Nizar pada kesempatan tersebut.

Bupati yakin, konsentrasi Gubernur Kepri untuk membangun daerah bukan menganaktirikan kabupaten/kota, namun untuk pemerataan semuanya. Kemudian, ia juga yakin dan percaya lewat musrenbang kali ini Gubernur tentunya punya target sendiri bersama OPD untuk pembangunan di Kabupaten Lingga.

“Upaya kami di Kabupaten Lingga tidak hanya berpangku tangan menunggu kucuran anggaran dari Pemprov Kepri, kami dari Lingga alhamdulillah, terutama berkaitan dengan Inpres yang baru diketeken oleh pak Presiden, dan alhamdulillah ada usulan kita di 2022 tinggal menunggu pagu saja untuk diturunkan,” ujar Nizar.

Baca Juga :  Pemda Anambas Lakukan Studi Birokrasi dan Benchmarking di LAN

Beberapa diantaranya yakni, ruas jalan Lundang ke arah Tanjung Datuk untuk pelabuhan roro mini di Lingga Utara, ruas jalannya sekitar 4,3 km sudah termuat di dalam Inpres tersebut. Tinggal menunggu pagu anggarannya.

“Kalau dari DED yang kami usulkan melalui Dinas PU Kabupaten Lingga, seharusnya Rp 27 hingga 30 miliar untuk jalan itu. Ruas jalan juga sudah dibunyikan lewat Inpres, itu untuk Marok Kecil-Resang dengan ruas jalan 8 km, dan alhamdulillah sudah dibunyikan, kalau di DED yang kami usulkan itu anggaran kurang lebih Rp 70 miliar,” jelasnya.

“Kami juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan Pak Gubernur di penghujung 2022 di wilayah Singkep Barat, melalui Pemprov Kepri telah megusulkan itu 8 km dari Marok Tua ke Marok, kurang lebih 8 km,” tambah dia.

Sehingga, total ada sekitar 20 km jalan dari Inpres di Kabupaten Lingga. Dua diantaranya usulan dari Pemkab Lingga, dan satu usulan dari Gubernur Kepri. Nizar pun berharap pembangunan ini dapat segera terealisasi. (Hendra)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan