Puluhan Warga Datangi Kantor BPPW Kepri, Singgung Soal Mafia Proyek APBN

Tanjungpinang, (harianmetropolitan.co.id) – Sejumlah warga yang mengatasnamakan masyarakat jasa konstruksi mendatangi kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepulauan Riau (BPPW Kepri) Kementerian PUPR, Kamis (27/04/2023).

Kedatangan masyarakat yang mayoritas warga Pulau Penyengat dan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang ini terkait keluhan warga terhadap pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Kepri yang dananya bersumber dari APBN yang terindikasi bermasalah.

Kedatangan warga ini disambut langsung Kepala Kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepulauan Riau (BPPW Kepri) Kementerian PUPR, Fasri Bachmid.

Masyarakat menyampaikan langsung keluhan mereka dan berdialog dengan Fasri Bachmid.

Bahkan, dalam dialog tersebut, warga mempertanyakan dan mengeluhkan soal adanya informasi dugaan jaringan mafia proyek konstruksi yang menggunakan dana APBN di Kepri.

Jaringan tersebut diduga dikoordinir oleh seorang oknum berinisial T. T dinilai berperan dalam mendatangkan perusahaan dari luar Kepri seperti Jakarta dan Surabaya untuk mengerjakan proyek konstruksi di Kepri.

“Jaringan kontraktor luar Kepri ini terstruktur. Ada belasan perusahaan, tetapi diduga satu orang yang mengendalikan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat jasa konstruksi, Andi Cori Patahuddin.

Sejumlah proyek konstruksi yang diduga dikerjakan perusahaan asal Jakarta dan Surabaya itu diantaranya proyek Pengerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh kawasan Senggarang-Kampung Bugis

Lalu, proyek Penataan Perumahan Kumuh di Pulau Penyengat tahap I, proyek Ruang Kelas Baru (RKB) di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).

“Dan beberapa proyek di wilayah Anambas dan Natuna. Proyek-proyek tersebut diduga kurang berkualitas dan asal-asalan.

Bahkan, contohnya sudah ada, dimana salah satu proyek tersebut yakni proyek Pengerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh kawasan Senggarang-Kampung Bugis saat ini sedang diusut pihak Aparat Penegak Hukum (APH) karena terindikasi korupsi dan telah ada tersangka,” ujar Cori.

Baca Juga :  Bersatu Perkuat Ekonomi Umat

Dikatakan Cori, dari informasi yang diperolehnya, jaringan tersebut diduga masih tetap eksis, meski ada sejumlah proyek yang dikerjakannya terindikasi bermasalah.

“Saat ini, jaringan ini masih eksis, merebut proyek-proyek APBN di Kepri, termasuk pekerjaan penataan perumahan kumuh di Penyengat tahap II dengan pagu dana Rp 25 Miliar dimenangkan oleh kelompok-kelompok jaringan ini,” ujarnya.

Untuk itu, Cori meminta agar pihak BPPW Kepri agar ke depan, melakukan sejumlah evaluasi, lebih teliti serta selektif dalam setiap tahapan proyek.

“Kami sebagai masyarakat jasa konstruksi tidak akan diam dan akan tetap mengawasi dan akan mematahkan jaringan yang merusak tatanan konstruksi Kepri,” ujarnya.

Sementara itu, Fasri mengatakan, dirinya sudah mengetahui sebelumnya keluhan warga terkait sejumlah proyek konstruksi tersebut, sejak satu tahun lalu menjabat di BPPW Kepri.

Bahkan, terkait sosok T dalam sejumlah proyek konstruksi di Kepri, Fasri mengatakan, telah mendengarnya dan sudah pernah menegur yang bersangkutan.

“Setelah saya baru menjabat di sini. Saya sudah dengar keluhan soal peran dari T ini,” katanya.

Bahkan, sambung Fasri, dirinya sudah melakukan sejumlah evaluasi terhadap proyek konstruksi di instansinya, termasuk menelusuri keberadaan perusahaan yang melibatkan sosok T ini.

“Infonya, perusahaan dari T ini ada di Surabaya, saya sudah tugaskan PPK untuk mengecek segala administrasi perusahaan tersebut,” katanya.

Fasri menambahkan, ke depan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan warga dan mengharapkan peran serta masyarakat dalam mengawasi setiap pengerjaan proyek-proyek konstruksi tersebut. (Rindu Sianipar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan