Proyek Pembangunan Jalan Disnav Tanjung Pinang Terkesan Janggal

Bintan-(harianmetropolitan.co.id)– Proyek pembangunan jalan Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjungpinang yang berlokasi di Kijang, Kabupaten Bintan diduga janggal. Didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Perhubungan tahun 2017, diduga ada kejanggalan.

Pekerjaan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 dari kementerian Perhubungan sebesar Rp. 2,1 Milyar ini perlu dipertanyakan. Pasalnya, rencana pekerjaan itu tidak masuk di dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) milik Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2017. Terus dari manakah sumber dana untuk pembangunan jalan proyek tersebut?

Saat dikonfirmasi melaui pesan singkat online, Budi yang mengaku sebagi kepala bidang yang menangani suplai untuk kebutuhan operasional kantor Disnav Tanjungpinang menjelaskan, jika proyek tersebut bersumber dari APBN Murni dan akan menanyakan hal tersebut pada ULP atau pokja. “APBN murni, nanti saya tanyakan ke ULP atau POKJA yang melelangkan kegiatan tsb….” jelasnya.

Baca Juga :  Dwi: "1 April 2021, BPD Terpilih Akan di Lantik"

Tidak hanya itu saja, proses tender pelelangan pun diduga tidak ada, dikarenakan paket pekerjaan yang dimenangkan oleh CV. MGB tidak ditemukan diwebsite LPSE Pengadaan Barang Jasa Milik Kementerian Perhubungan.

Lalu benarkah proses tender tidak pernah ada ?. Budi pun kembali menegaskan jika ia tidak menanganinya dan ia pun menyarankan untuk menanyakan pada humas. “Mhn maaf pak, saya tdk menangani belanja modal, jd saya tdk paham dg kegiatan pelelangan, bpk tanyakan saja melalui humas kami trm kasih…..” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, media ini belum berhasil menemui humas serta pokja dan ULP yang dimaksud untuk mengkonfirmasi proyek pembangunan jalan akses masuk ke kantor navigasi ini. >>Robi Ferdian/DMS.

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan