Persoalan PT. Degong Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri Akan Panggil Para Pihak

Karimun, harianmetropolitan.co.id – Melanjuti pemberitaan persoalan aktifitas PT. Degong yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat bagi publik khususnya masyarakat disekitar lokasi penambangan itu atas dugaan potensi berdampak terhadap kolam air bersih (waduk) Green Spam IKK Tebing, Kabupaten Karimun yang lokasinya berada di desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau, Hendri melalui pesan WhatsApp nya akan menindaklanjuti persoalan PT. Degong ini apalagi komplain warga tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak yang membutuhkan kepastian bahwa air yang mereka konsumsi harus dipastikan terjamin kebersihannya.

Bahkan ia akan menindaklanjuti keinginan warga yang komplain agar ada pertemuan ulang dengan warga sekitar yang difasilitasi pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Insya Allah, keinginan warga yang komplain agar ada pertemuan ulang dengan warga sekitar yang difasilitasi pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan kami tindak lanjuti,” tegas Hendri Kadis LHK Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Keinginan warga sekitar agar ada pertemuan ulang antara PT. Degong dengan warga sekitar dan para pihak terkait lainnya itu bukan tanpa alasan. Mereka warga disekitar penambangan selama ini tidak pernah diundang sosialisasi AMDAL oleh pemrakarsa penambang sementara mereka warga terdekat dengan lokasi tambang tersebut.

Untuk itu mereka ingin mendengar secara langsung dari penanggungjawab PT. Degong seperti apa tanggungjawab sosial dan lingkungan baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjangnya.

Menurut warga sekitar lagi bahwa selama ini kolam air bersih (waduk) Green Spam IKK Tebing Kabupaten Karimun aman-aman saja dimana salah satu sumber air bersih berasal dari pegunungan yang berada disisi atas jalan yang airnya bersih dan murni mengalir ke kolam air bersih (waduk) Green Spam IKK Tebing Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Perayaan HUT ke-3 Pemuda Batak Bersatu (PBB) Di Hadiri Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah

Namun sejak adanya aktifitas PT. Degong yang melakukan penambangan pasir di kaki pegunungan tersebut menimbulkan kekhawatiran banyak pihak, pasalnya diduga berpotensi mencemari kualitas kolam air bersih (waduk) Green Spam IKK Tebing Kabupaten Karimun.

Disamping itu pula, warga juga ingin kejelasan seperti apa perijinan PT. Degong ini, karena menurut informasi dari Kepala dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, Darwin bahwa beberapa waktu lalu, awak media ini telah konfirmasi menanyakan perijinan PT. Degong ke Kepala dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, Darwin bahwa PT ini memegang SIPB (Surat Ijin Penambangan Batuan) komoditas tanah urug kenapa pula menambang pasir.

“Apa yang disampaikan Kepala Dinas LHK Provinsi Kepulauan Riau itu, kami warga yang berada disekitar penambangan PT. Degong sangat menyambut baik dan kami berharap agar pertemuan ulang tersebut dapat segera dilakukan, kami tunggu realisasinya,” kata salah satu warga alias Walhi.

Kepada awak media ini, Walhi juga telah menyampaikan bahwa ia telah menanyakan kepada Kepala Desa Pongkar terkait keterangannya yang mengatakan bahwa warga yang hadir sosialisasi AMDAL ramai, namun siapa saja warga yang datang dan ramai tersebut, Kades Pongkar tidak bisa menjawab dengan alasan “Lupa”

“Saya sudah tanyakan ke Kades Pongkar siapa warga yang ramai datang saat sosialisasi AMDAL, namun beliau tak bisa menjawab pasti dengan alasan lupa,” pungkas Walhi pada Rabu, 29 Mei 2024 pagi.

(HN)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan