Diskusi Publik Dorong Percepatan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas (BP3K2NA) menggelar Diskusi Publik dengan tema “Percepatan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas dalam Perspektif Integrasi dan Kedaulatan Bangsa di Perbatasan,” bertempat di Gedung Sri Serindit Natuna, Rabu 23 April 2025.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting nasional dan daerah, antara lain Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Bupati Natuna, Ketua DPRD Natuna, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dapil Natuna-Anambas, Sekda, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Forkopimda, Kepala OPD, serta para narasumber utama dari Tim Kajian Akademik Universitas Maritim Raja Ali Haji, Oksep Adhayanto.

Ketua BP3K2NA, Umar Natuna, turut hadir dalam kegiatan ini dan menyampaikan dasar akademik dan strategis perjuangan pembentukan provinsi baru melalui dokumen kajian yang telah disusun oleh tim akademik.

“Perjuangan ini adalah panggilan sejarah dan cita-cita masa depan. Status provinsi khusus akan memberikan kewenangan lebih luas untuk mengelola potensi daerah secara optimal,” ujar Mustamin Bakri, Ketua Harian BP3K2NA sekaligus Ketua Panitia Pelaksana.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan dukungannya terhadap pemekaran wilayah ini. Menurutnya, dari segi kedaulatan, pengelolaan sumber daya alam seperti minyak dan gas, serta pertahanan negara, Natuna-Anambas sangat layak menjadi provinsi khusus. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2027 akan ada sembilan perusahaan eksplorasi gas akan beroperasi di wilayah tersebut. “Jika provinsi ini terbentuk, manfaat ekonominya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat lokal,” jelasnya.

Baca Juga :  Bahtiar Ajak Masyarakat Menanam Satu Miliar Kelapa

Senada dengan itu, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyatakan harapannya agar aspirasi ini mendapat perhatian pemerintah pusat. “Kami tidak ingin hanya menjadi penonton dalam mewujudkan Indonesia Emas. Kami ingin menjadi pelaku dan bagian dari sejarah itu,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, diharapkan dapat membawa aspirasi ini langsung kepada Presiden RI, guna mempercepat proses politik dan legalitas pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas.

Diskusi ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi antar pemangku kepentingan, menghimpun masukan dari berbagai kalangan, serta memperkuat legalitas dan landasan akademik perjuangan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

Dengan semangat kebangsaan dan tekad yang kuat, perjuangan pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas diharapkan mampu menjadi tonggak baru bagi wilayah perbatasan yang berdaulat, maju, dan sejahtera. (***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan