Inovasi Dukcapil, Buat Masyarakat Mudah Urus Administrasi

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna terus melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Pertanyaannya, sejauh mana inovasi-inovasi tersebut berdampak dan efektif bagi warga?

Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli, mengungkapkan bahwa pelayanan dokumen kependudukan seperti KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Salah satu pencapaian menonjol adalah cakupan kepemilikan akta kelahiran untuk anak usia 0 hingga 17 tahun telah mencapai lebih dari 85 persen, Rabu 30 April 2025.

“Peningkatan ini tidak terjadi begitu saja, kami aktif melakukan terobosan, seperti menjalin kerja sama dengan rumah sakit dan Puskesmas. Setiap ibu yang melahirkan di fasilitas kesehatan (faskes) langsung menerima akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan pembaruan Kartu Keluarga,” jelas Ilham.

Tak hanya itu, untuk menjangkau warga di daerah terpencil, Disdukcapil Natuna juga menyediakan layanan secara daring. Masyarakat dapat mengurus dokumen penting melalui sistem online dengan melampirkan syarat seperti surat keterangan kelahiran, identitas orang tua, serta data tempat dan tanggal lahir anak.

Baca Juga :  Anak Yatim di Anambas, Terima Bantuan Pendidikan

Bahkan, pelayanan kini juga tersedia di tingkat kecamatan dan desa. Sejumlah kecamatan, seperti Pulau Tiga, serta beberapa desa dan kelurahan telah menjalin kerja sama agar warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Disdukcapil di pusat kota.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan kemudahan baik melalui faskes, layanan daring, maupun lewat kantor desa atau kecamatan, semua bisa dilayani,” tambahnya.

Disdukcapil Natuna juga aktif mensosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan melalui media sosial, media massa, hingga kerja sama dengan Kementerian Agama. Misalnya, pada momen pernikahan, pasangan pengantin langsung diberikan dokumen kependudukan diperlukan.

Dengan berbagai upaya tersebut, layanan Disdukcapil Natuna terlihat semakin inklusif dan mudah diakses. Namun, efektivitasnya tentu bergantung pada sejauh mana masyarakat memanfaatkan fasilitas tersedia.

Ilham menegaskan, “Kami berharap warga sadar betapa pentingnya memiliki dokumen kependudukan. Dengan inovasi ini, kami ingin membuktikan bahwa pelayanan publik bisa menjadi lebih cepat, mudah, dan ramah.”

(***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan