Dinas PPA Dampingi Korban Kasus Asusila, Ingatkan untuk Tingkatkan Pengawasan

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, Sri Riawati, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendampingi korban dalam kasus asusila, ini melibatkan seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di daerah Kabupaten Natuna, Rabu 14 Mei 2025.

Korban masih di bawah umur ini, diketahui menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh seorang pria berinisial MF (34), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Natuna untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Begitu kasus ini terbongkar dan ditangani oleh pihak kepolisian, kami langsung turun ke lapangan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Tim kami mendampingi korban, termasuk dengan dukungan psikolog. Ke depan, korban juga akan kami bawa ke psikiater di Batam untuk penanganan lanjutan,” ujar Sri Riawati saat di temui di ruang kerjanya.

Sri menambahkan bahwa pendampingan dilakukan atas permintaan resmi dari Polres Natuna. Meski begitu, ia menekankan bahwa informasi lebih lanjut mengenai kondisi korban belum bisa disampaikan karena masih dalam tahap pendampingan.

“Kami hanya bisa memberikan informasi ketika proses sudah jelas tahapannya. Untuk saat ini, kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Riawati juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, baik di luar rumah maupun di dalam rumah. Ia mengingatkan agar orang tua tidak lengah ketika anak izin keluar dengan alasan belajar kelompok, serta mengawasi dengan siapa anak-anak berinteraksi.

Baca Juga :  Temui Menteri PUPR, Gubernur Kepri Berharap Pembangunan Jembatan Babin Dimulai 2022

“Kita tidak bisa terlalu percaya, bahkan terhadap orang terdekat. Karena pelaku dalam banyak kasus bukan orang asing, melainkan orang yang dekat dengan korban bisa saja orang tua tiri, paman, kakek, atau bahkan orang yang bekerja dengan keluarga,” ungkapnya.

Sri melanjutkan kasus ini, pertama kali terungkap karena laporan langsung dari pihak keluarga korban. Ia mengapresiasi tindakan cepat tersebut dan berharap masyarakat lain juga segera melapor jika terjadi kasus serupa.

“Kami selalu menyampaikan kepada masyarakat, jangan diam. Laporkan segera kepada pihak berwenang. Jangan karena malu atau takut, akhirnya kasus dibiarkan dan pelaku bebas berkeliaran. Pelapor akan dilindungi oleh pihak kepolisian dan instansi terkait,” tegasnya.

Selama periode Januari hingga April 2025, DP3AP2KB Natuna mencatat sudah ada empat kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani. Menurut Sri, meningkatnya jumlah laporan justru menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menutupi tindak kejahatan terhadap anak.

“Semakin banyak kasus terungkap, artinya masyarakat mulai peduli. Ini penting agar tidak terjadi pembiaran kejahatan terhadap anak,” tutupnya.

(***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan