
TANJUNGPINANG, harianmetropolitan.co.id – Gedung Gonggong dan Taman Laman Boenda pernah menjadi magnet Kota Tanjungpinang. Berlokasi strategis di kawasan Tepi Laut, ikon berbentuk kerang raksasa itu tak hanya menjadi destinasi wisata, tapi juga pusat interaksi warga dan ruang publik kebanggaan masyarakat ibu kota Provinsi Kepri.
Pembangunan Gedung Gonggong dan Taman Laman Boenda merupakan salah satu karya monumental di masa kepemimpinan H. Lis Darmansyah sebagai Wali Kota Tanjungpinang periode 2013–2018. Kala itu, wajah Tanjungpinang dipoles dengan ruang terbuka hijau dan fasilitas publik modern yang mampu menghidupkan denyut sosial dan ekonomi kawasan Tepi Laut.
Namun kejayaan itu kini tinggal cerita. Setelah Pemerintah Provinsi Kepri melakukan reklamasi besar-besaran dan membangun Taman Gurindam 12, keberadaan Gedung Gonggong dan Laman Boenda seolah terkubur. Gedung ikonik itu tak lagi menjadi pusat perhatian, bahkan cenderung terbengkalai.
“Sejak Taman Gurindam 12 berdiri, Gedung Gonggong tertutup. Ditambah lagi setelah Pak Lis tak lagi menjabat, bangunan ini tidak terawat dan kehilangan fungsinya sebagai ruang publik,” ujar pengurus GP Ansor Tanjungpinang, Ireng Rumono, Jumat (3/10).
Rumono menilai, terabaikannya ikon Tanjungpinang selama lima tahun terakhir memperlihatkan lemahnya koordinasi antara Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri. Akibatnya, kawasan yang semula milik publik seolah-olah “hilang” dari tangan masyarakat.
Ia berharap, dengan kembalinya Lis Darmansyah sebagai Wali Kota Tanjungpinang, Gedung Gonggong dapat dihidupkan lagi sebagai ruang publik yang benar-benar dikelola dan dinikmati masyarakat. “Kawasan Tepi Laut harus kembali menjadi milik warga Tanjungpinang, bukan milik pihak manapun,” tegasnya. (*/Dms).