
NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Natuna melaksanakan pemusnahan arsip pada pekan lalu. Sebanyak 141 berkas dimusnahkan karena telah melewati masa retensi dan tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis, Rabu 22 Oktober 2025.
Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, M. Alim Sanjaya, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengelolaan arsip dinamis sesuai ketentuan peraturan kearsipan nasional.
“Kegiatan ini kami lakukan berdasarkan prosedur resmi dan berita acara dari tim penilaian arsip. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip di lingkungan BKPSDM, menata kembali ruang penyimpanan agar lebih efektif, serta menjamin keamanan dan kerahasiaan dokumen negara yang sudah tidak digunakan,” ujarnya.
Sanjaya menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya BKPSDM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan tertib administrasi.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa saat ini BKPSDM Kabupaten Natuna telah mulai beralih ke sistem digitalisasi arsip, sehingga penumpukan dokumen fisik semakin berkurang.
“Sekarang sebagian besar dokumen sudah berbentuk digital, jadi tidak banyak lagi penumpukan arsip di ruang penyimpanan,” tambahnya.
Pemusnahan arsip tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari instansi lain sebagai saksi, di antaranya Rama dari Bagian Hukum Setda Natuna dan Yuni dari Inspektorat Daerah.
Menurut Sanjaya, kegiatan pemusnahan arsip telah mendapatkan persetujuan resmi dari Bupati Natuna, sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (***Hani)