
NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna akan melaksanakan Pelatihan Higiene dan Sanitasi Pangan bagi penjamah atau pengelola Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) pada Kamis 23 Oktober 2025 mendatang.
Pelatihan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha jasa boga, restoran, katering, serta TPP tertentu seperti pabrik tahu dan tempe, yang sedang atau akan mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagai syarat wajib kepemilikan usaha di bidang pangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Alfiansyah, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para penjamah makanan tentang tata cara penyiapan makanan yang sehat, bersih, dan higienis.
“Untuk saat ini pelatihannya dikhususkan bagi penjamah makanan di sektor jasa boga atau SPPG saja. Sementara untuk usaha rumah tangga, pelatihannya dilakukan melalui program Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), yang sebelumnya sudah pernah kami laksanakan,” jelas Hikmat.
Ia menambahkan, pelatihan ini akan digelar selama satu hari dengan dua angkatan peserta, dan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh penjamah makanan di TPP di Natuna mendapatkan pelatihan.
“Targetnya, semua penjamah makanan di SPPG bisa dilatih secara menyeluruh. Kami ingin para pelaku usaha memahami pentingnya kebersihan dan kelayakan bahan makanan yang mereka siapkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Natuna berharap seluruh pelaku usaha pangan di daerah dapat menerapkan standar kebersihan dan keamanan pangan sehingga makanan yang dikonsumsi masyarakat terjamin layak, sehat, dan aman. (***Hn)