Natuna Catat Nilai MCP 87, Upaya Serius Menuju Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

Natuna, harianmetropolitan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna kembali menorehkan prestasi gemilang dengan mencatatkan nilai 87 dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2024. Capaian ini menjadi bukti kuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Inspektur Inspektorat Daerah Natuna, Robertus Louis Stevenson, menjelaskan bahwa dari delapan area intervensi utama penilaian KPK, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi sektor terbaik dengan nilai 99, disusul oleh perencanaan pembangunan (97) dan optimalisasi pajak daerah (92).

Namun, ia mengakui masih terdapat ruang perbaikan, khususnya pada aspek pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang memperoleh nilai 68, menjadi indikator terendah tahun ini.

“Kelemahan pada area pengadaan barang dan jasa menjadi fokus utama kami. Pemerintah daerah sudah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat UKPBJ agar lebih mandiri dan profesional,” ujar Robertus saat dikonfirmasi di Ranai, Senin, 3 November 2025.

(Pemkab dan DPRD Natuna saat menghadiri kegiatan MCP KPK di Batam. Foto-Ist)

Langkah perbaikan tersebut meliputi penguatan kelembagaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dengan membentuk struktur organisasi yang lebih kuat dan SDM yang tersertifikasi.

Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk menggunakan sistem digital secara penuh, di mana seluruh paket pengadaan dipublikasikan di SIRUP, dilaksanakan melalui SPSE, dan ditindaklanjuti dengan e-Kontrak serta e-Katalog Lokal.

Selain itu, peningkatan profesionalisme pejabat PBJ menjadi prioritas. Pemerintah mendorong pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan, serta membentuk komunitas praktik PBJ di lingkungan OPD guna memperkuat pengawasan dan transfer pengetahuan.

“Pemerintah juga memperkuat peran Inspektorat melalui audit rutin, penerapan early warning system, serta membuka akses publik terhadap hasil tender melalui laman resmi dan whistleblowing system (WBS) yang mudah diakses,” tambahnya.

(Kegiatan MCP KPK di Batam. Foto-Ist)

Pendampingan dan Supervisi dari KPK

KPK, lanjut Robertus, tidak hanya berperan sebagai lembaga penilai, tetapi juga mitra pembina bagi pemerintah daerah. Pendampingan dilakukan melalui berbagai mekanisme seperti Rapat Koordinasi MCP, Coaching Clinic, dan Assistensi Teknis Rencana Aksi (Renaksi).

Selain monitoring triwulanan melalui dashboard MCP, KPK juga melakukan supervisi tematik di daerah dengan capaian rendah dan bahkan kunjungan lapangan langsung (on-site visit) untuk mengevaluasi pelaksanaan MCP serta memberikan rekomendasi spesifik.

Sektor-sektor berisiko tinggi seperti perizinan, aset daerah, pajak, dan pengadaan menjadi fokus pembinaan, dengan tujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi secara terukur dan berkelanjutan.

(Rapat MCP KPK di lintas OPD. Foto-Ist)

Inspektorat Jadi Penggerak Reformasi

Di tingkat internal, Inspektorat Kabupaten Natuna memegang peran vital dalam memastikan seluruh rekomendasi MCP ditindaklanjuti oleh setiap OPD. Lembaga ini tidak hanya bertugas sebagai pengawas, tetapi juga pembina dan pendamping teknis.

Baca Juga :  Menjaga Tali Silahturahmi, Anggota DPRD Natuna Wan Ricci Saputra Open House Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Inspektorat bertugas memverifikasi keabsahan data dan bukti fisik yang diunggah ke aplikasi MCP, memastikan kesesuaiannya dengan kondisi lapangan. Jika ditemukan ketidakpatuhan, Inspektorat berwenang melakukan audit kepatuhan dan merekomendasikan sanksi administratif.

Dengan demikian, MCP di Natuna tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi telah menjadi instrumen nyata penguatan akuntabilitas dan reformasi birokrasi.

Inovasi Digital dan One Door Monitoring

Untuk memperkuat integrasi data dan transparansi, Pemkab Natuna mengembangkan inovasi digital melalui integrasi sistem informasi nasional seperti e-Planning, e-Budgeting, SIPD Kemendagri, SIMDA BMD, e-Procurement (LPSE/SPSE), serta e-Pajak/e-Retribusi.

Selain itu, Inspektorat juga meluncurkan aplikasi “MCP Action Plan”, yang memuat rencana aksi tiap OPD berdasarkan rekomendasi MCP sebelumnya, lengkap dengan target waktu dan bukti capaian. Seluruh pelaporan dikelola melalui mekanisme “One Door Monitoring” untuk menjamin keseragaman data dan akurasi laporan antar-OPD.

Audit tematik pun kini diarahkan langsung pada area MCP yang memiliki nilai rendah agar langkah perbaikan lebih terfokus dan efektif.

Komitmen Kolektif Pemerintah Daerah

Pembentukan Tim MCP Daerah yang melibatkan Bappeda, BPKAD, BKPSDM, dan Inspektorat menjadi bukti nyata komitmen kolektif pemerintah daerah. Rapat koordinasi rutin dengan KPK Wilayah turut memperkuat sinergi pengawasan dan pembinaan.

“Dengan MCP, birokrasi dipaksa untuk terbuka dan berbasis data, bukan sekadar laporan administratif,” tegas Robertus.

Kini, masyarakat dapat ikut mengawasi progres MCP melalui laman resmi KPK maupun laporan daerah, menciptakan budaya kerja pemerintahan yang transparan dan berbasis bukti nyata.

MCP Jadi Kompas Reformasi Birokrasi

Nilai MCP yang tinggi juga berpengaruh pada penilaian Reformasi Birokrasi (RB) oleh KemenPAN-RB. Daerah dengan capaian MCP baik umumnya memiliki predikat akuntabilitas kinerja (SAKIP) yang tinggi dan berpeluang meraih Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM.

Dengan capaian nilai 87, Kabupaten Natuna membuktikan kemajuan signifikan dalam reformasi birokrasi berbasis pencegahan korupsi. Meski masih menghadapi tantangan di sektor PBJ, berbagai inovasi dan kolaborasi lintas sektor terus dilakukan.

MCP kini telah menjadi kompas integritas daerah, memastikan setiap kebijakan, aset, dan rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Natuna tidak sekadar mengejar angka, tetapi membangun budaya integritas di mana transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme menjadi napas dalam setiap langkah pemerintahan,” pungkasnya. (Wanto)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan