Pemkab Natuna Perkuat Digitalisasi Arsip Melalui Gerakan “Natuna Paper Less”

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Pemerintah Kabupaten Natuna terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan digitalisasi arsip melalui penerapan gerakan “Natuna Paper Less”. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengurangi bahkan menghilangkan penggunaan kertas, dengan menggantinya ke dalam bentuk dokumen dan sistem digital terintegrasi, 15 Desember 2025.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan menegaskan, digitalisasi arsip bukan sekadar alih media dari arsip konvensional ke arsip digital, namun merupakan upaya strategis untuk menjaga memori kolektif bangsa, memastikan keberlanjutan informasi, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Digitalisasi arsip merupakan bagian penting dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel,” ujar Cen Sui Lan.

Ia menjelaskan, penerapan digitalisasi arsip di Kabupaten Natuna berlandaskan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Sebagai bentuk nyata implementasi kebijakan tersebut, Aplikasi SRIKANDI telah resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna pada 10 Oktober 2024 lalu. Peluncuran ini diprakarsai oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna, sekaligus dirangkai dengan kegiatan pemusnahan arsip secara massal oleh tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) percontohan.

Menurut Bupati, penerapan sistem paper less memberikan banyak manfaat, di antaranya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, mempermudah pengelolaan dokumen, mempercepat akses pencarian arsip, serta menghemat waktu. Selain itu, paper less juga mampu menekan biaya penyimpanan arsip fisik, biaya pemeliharaan, serta mendukung keberlanjutan lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas yang berdampak pada deforestasi.

Dari sisi keamanan, digitalisasi arsip dinilai lebih aman karena dilengkapi dengan sistem pengamanan berupa password dan enkripsi, sehingga hanya pihak berwenang yang dapat mengakses dokumen. Hal ini dinilai lebih aman dibandingkan arsip konvensional yang rentan rusak, hilang, atau dicuri.

“Digitalisasi juga memudahkan proses penyusutan arsip, termasuk pemusnahan arsip, karena tidak lagi dilakukan secara manual dengan proses administrasi yang panjang,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Cen Sui Lan juga menyampaikan apresiasi kepada OPD, bagian, dan kecamatan yang telah berperan aktif dalam pengelolaan arsip di lingkungannya masing-masing. Ia mendorong OPD yang belum maksimal agar terus meningkatkan progres penyelenggaraan kearsipan.

“Khusus kepada Lembaga Kearsipan Daerah, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerjanya dalam meningkatkan penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Natuna, mulai dari penetapan kebijakan hingga pelaksanaannya,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Natuna, Erson Gempa Afriandi, menyampaikan bahwa gerakan Natuna Paper Less menjadi tonggak penting dalam transformasi kearsipan daerah menuju sistem digital yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Melalui penerapan aplikasi SRIKANDI, kami berharap seluruh OPD dapat tertib arsip, mudah dalam pengelolaan, serta mendukung percepatan pelayanan publik. Digitalisasi arsip ini juga menjadi investasi jangka panjang bagi pemerintah daerah dalam menjaga memori dan sejarah Kabupaten Natuna,” jelas Erson.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan, pembinaan, dan penguatan kapasitas SDM kearsipan agar implementasi digitalisasi arsip di seluruh OPD berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan