Tingkatkan Kualitas SDM Tenaga Medis,  RSUD Natuna Gelar Pelatihan BTCLS

harianmetropolitan.co.id, Natuna- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Natuna menggelar Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) di lingkungan RSUD Kabupaten Natuna. Pelatihan ini dilaksanakan di aula RSUD Kabupaten Natuna, Senin 22 Juli 2019.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Natuna, Wan Syazali mengatakan, pelatihan BTCLS dilaksanakan setiap tahun. Untuk tahun ini, Gadar Medik Indonesia dipercaya oleh RSUD Natuna dalam melakukan pelatihan sehingga lulus untuk memperoleh sertifikat.

“Saya berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan sumber daya manusia demi pelayanan maksimal bagi masyarakat,” kata Wan Syazali.

Wan Syazali menjelaskan, pelatihan ini dilaksanakan dari tanggal 22-26 Juli 2019 dengan jumlah peserta 25 orang yang berasal dari perawat/tenaga medis.

Sementata itu, Ketua tim sekaligus mewakili Direktur Gadar Medik Indonesia, Supriyatno mengatakan, ini merupakan kali pertama di percaya oleh RSUD Natuna untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi.

“Pelatihan ini berhubungan dengan teknis, berhubungan langsung dengan kegawatdaruratan yang berhubungan dengan kematian. Untuk itu diperlukan keseriusan dan kesungguhan kepada para peserta. Mudah-mudahan pelatihan ini berjalan lancar dan berkualitas, memberikan manfaat bukan secara dokumen saja, tetapi mampu menerapkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Supriyatno.

Baca Juga :  Salah Satu Atensi Utama Gubernur Ansar, Dipaparkan Kadis Kominfo Kepri

Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menangani kasus kegawatdaruratan kardiovaskuler termasuk didalamnya serangan jantung.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Urai Damahnita membuka secara langsung pelatihan BTCLS. Dalam pidatonya, ia mengatakan, tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi perawat/ petugas medis.

Urai Damahnita menekankan, para perawat harus bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap pasien yang mengalami trauma. Trauma disebabkan oleh banyak hal, seperti kasus-kasus kecelakaan lalu lintas, bencana, serangan jantung maupun di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit.

Urai Damahnita melanjutkan, BTCLS menjadi syarat mutlak bagi setiap pekerja kesehatan khususnya perawat di berbagai rumah sakit dan puskesmas semenjak diberlakukannya Masayarakat Ekonomi Asian (MEA) pada tahun 2015.

“BTCLS merupakan syarat mutlak, jadi fokus lah pada pelatihan. Untuk sementara ini jangan pikirkan yang lain-lain. Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menangani kasus kegawatdaruratan kardiovaskuler termasuk didalamnya serangan jantung,” imbuhnya. (*NALU/IAN)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan