Lakukan Pemalsuan dokumen negara, Copot Kadisduk Capil Natuna ?

“Usut tuntas pemalsuan dokumen, aparat hukum jangan tutup mata”

Natuna -(harianmetropolitan.co.id).
Nasib sial di hadapi wartawan datariau.com,Arizki Fil Bahri,Rabu 21 Maret 2018. Wajah cemberut, perasaan gundah gulana terlihat jelas dari raut wajah dan tingkahnya, kala berjumpa dengan beberapa rekan jurnalis, di warung kopi, jln. Bandarsyah, tak jauh dari markas polres kabupaten Natuna.

sebagai sesama pewarta, Ia terbuka terhadap momok persoalan dalam kehidupan pribadinya. Dirinya berceritra kebobrokan kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Natuna, di bawah komando Ilham kauli. “Sangat miris, Dispenduk sewenang-wenang memalsukan dokumen Kartu Keluarga Saya,” ucapnya berapi api.

Usai mengucapkan kalimat itu, Ia langsung bergegas menuju kantor Polres Natuna, untuk melaporkan kasus “pemalsuan dokumen”. Baginya, tindakan pemalsuan ini bukan perkara sepele. “Harus di proses secara hukum,”tambah Ari sapaan akrabnya, sembari menaiki sang kuda besi miliknya.

Malam harinya, Ari kembali menemui para kuli tinta, di warung kopi pantai kencana, untuk menceritakan, kelanjutan masalah pemalsuan dokumen ala dinas kependudukan dan catatan sipil Natuna. “Tadi saya buat laporan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Natuna,” kata Ari dengan mimik tetap marah. “Dari SPKT, saya diarahkan ke bagian Satreskrim Polres Natuna.”

Ari mengetahui, dokumen KK-nya di palsu, ketika melakukan pergantian Kartu Tanda Penduduk. Saat pergantian KTP, petugas komputer Disdukcapil Natuna mengatakan, KK-nya telah diganti.

“Kenapa bisa nama saya saja tercatat di KK. Padahal sebelumnya, nama istrinya, Sri Nurlinda dan adik iparnya, Eva Kharisma tercatat di KK,” terang Ari.

Sekretaris Aliansi Jurnalis Online Indonesia Natuna itu menduga telah terjadi pemalsuan dilakukan oknum-oknum tertentu, dari tingkat Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat hingga Disdukcapil Natuna, sehingga terbit KK baru, atas nama Ari sendiri.

Baca Juga :   Percepat Penanganan Covid-19, Wagub Dorong Laju Vaksinasi di Kepri

“Istri dan adik ipar saya bisa pindah KK tanpa sepengetahuan saya,” tegasnya. “Mereka pindah ke KK orang tua mereka yang tinggal di Desa Teratak, Rumbio Jaya, Kampar, Riau.”

Kenapa ia menduga pemalsuan terjadi tingkat kelurahan, kecamatan hingga Disdukcapil Natuna? Karena menurut Ari, Kelurahan Sedanau telah berani mengeluarkan Surat Keterangan Kehilangan atas namanya. Dari surat kehilangan tanpa sepengetahuannya itu, diteruskan ke kelurahan hingga ke Disdukcapil Natuna.

“Coba kita pikir, beraninya pihak Kelurahan Sedanau membuat berita kehilangan KK atas nama saya,” katanya sedikit heran. “Yang anehnya, pihak Kecamatan Bunguran Barat hingga Disdukcapil Natuna membenarkan. Seharusnya surat kehilangan dikeluarkan Kepolisian setempat.”

Atas dugaan pemalsuan KK-nya, Ari yang telah lama pisah tempat tinggal dengan istrinya itu, meminta Satrekrim Polres Natuna membongkar kasus ini seterang-terangnya.

“Saya belum cerai. Istri saya pindah ke Riau, karena kerja disana,” terang Ari. “Saya pun sebagai kepala keluarga tetap mengirim uang, untuk istri dan anak saya masih balita,” kata Ari lagi sambil menunjukan bukti laporan ke SPKT Polres Natuna.

Laporan itu tertulis, nama Arizki Fil Bahari. Lahir Sedanau 2 September 1991. Dalam laporan, Ari merasa ada oknum-oknum tertentu telah melakukan pemalsuan dokumen KK-nya. Surat tanda terima laporan polisi 21 Maret 2018. Penerima Kepala SPKT Polres Natuna Bripka Rinaldi.

Kitap undang-undang hukum pidana (KUHP)  pasal 263, berbunyi, barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hal, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang di peruntukkan sebagai bukti dari pada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah olah isinya benar dan tidak di palsu, di ancam jika pemakai tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat dengan pidana penjara paling lama enam tahun.  (REDAKSI)

Baca Juga :   Komisi III DPRD Kepri Tinjau Lokasi Banjir di Kampung Air Batam

Telah dibaca 7744 kali

Bagikan
  • 16
    Shares

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan