Selaraskan Pembangunan, Ketua Komisi II DPRD Karimun Ingin Angkat Status Desa Tertinggal

harianmetropolitan.co.id, Karimun– Lima desa di Kabupaten Karimun yang dikategorikan sebagai Desa Tertinggal oleh pemerintah pusat, membuat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Karimun mulai turun gunung, dengan cara melakukan kontrol dan serap aspirasi terhadap semua desa ke setiap daerah pemilihan .

Sehingga kunjungan kerja ke setiap desa itu dimulai secara perdana oleh rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani, pada Selasa 9 Februari 2021 pagi, di Dapil I Kecamatan Karimun-Buru, yang dipusatkan di Desa Parit Kecamatan Karimun, dengan dihadiri semua kepala desa Kades beserta para perangkatnya.

Selain menyerap aspirasi, para wakil rakyat dari Komisi II itu menyempatkan diri meninjau infrastruktur jalan dan jembatan yang diharapkan masyarakat, sebagai akses penghubung terhadap tiga desa pada satu pulau tersebut.

Mulai hari ini Komisi II memiliki program mengunjungi 42 Desa se Kabupaten Karimun, yang dilakukan per Dapil dan nanti akan sampai pada Dapil IV.

Tujuannya adalah untuk menyingkronisasikan semuanya dan meningkatkan status desa-desa, sebagaimana data dari pusat ternyata di Kabupaten Karimun ada lima desa tertinggal.

“Biar statusnya berubah dari desa tertinggal naik jadi desa berkembang, kemudian ada juga desa berkembang, biar bisa menjadi desa maju, lalu harus naik level jadi desa mandiri,” kata Nyimas Novi.

Melalui kunjungan tersebut, para anggota DPRD Kabupaten Karimun Komisi II langsung menanyakan kepada seluruh perangkat desa mengenai permasalahan atau kendala yang dihadapi.

Nyimas Novi pun menyebutkan lima desa tertinggal sebagaimana data dari pemerintah pusat yakni, empat desa berada di Kecamatan Moro antara lain Desa Sugie, Desa Tanjung Pelanduk, Desa Rawa Jaya dan Desa Buluh Patah, Serta satu desa di Kecamatan Durai yakni Desa Sanglar.

Disinggung tentang anggaran yang ada pada setiap desa, Nyimas Novi tak menampik memang dana desa yang dimiliki terbilang besar.

Hanya saja dana yang tersedia pada awalnya untuk pembangunan infrastrktur, lalu dialihkan lebih dari 50 persen untuk Covid.

Sebagai mitra kami di Komisi II, makanya tujuan kunjungan ini untuk menghilangkan sebutan status desa tertinggal, biar bisa lebih baik.

Karena tidak dapat fasilitas atau kemudahan seperti desa mandiri dalam hal pencairan anggaran baik dari APBD maupun dari APBN.

Salah satu kerugiannya adalah dalam pencairan dana desa baik dari pusat ataupun daerah, dilakukan setiap triwulan.

Tapi kalau statusnya sudah berubah dan bisa jadi desa mandiri, pencairannya cukup dua kali saja, 60 persen dan 40 persen, sehingga perencanaan yang telah dilakukan pun dipastikan bisa terealisasi.

Saat ini, proses pencairan anggaran untuk desa dilakukan secara bertahap per triwulan, akan berdampak kepada terhambatnya proses pencairan di triwulan terakhir jika terjadi devisit anggaran.

Sehingga proses pencariran pun tidak dapat dilakukan, meski nantinya tetap bisa dilakukan pada tahun berikutnya, namun sisa dana pada triwulan terakhir akan menjadi Silpa karena sudah tidak bisa digunakan.

Dalam pertemuan di Dapil I itu, Komisi II DPRD Kabupaten Karimun merekomendasikan agar dibentuk sekretariat bersama bagi semua Desa. Agar kinerja semua kepala desa lebih optimal.

Jadi ketika ada indikasi permasalahan yang terjadi bisa diberikan solusi dan tidak melulu harus disuruh datang ke Kantor Kejaksaan.

“Sekarang kan belum apa-apa diperiksa padahal saat ada indikasi itu lah harusnya diluruskan, apa yang dilihat mulai melenceng perlu diluruskan agar semua Desa bisa lebih hati-hati,”harapnya.

Turut serta dalam kunjungan itu beberapa anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Aloysius, Muhammad Tahir dan Joko Warsilo, Sekretaris Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa PMD Ery Noval Jadinata, Kabid Sosial Budaya Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Baperlitbang.

Rencananya kunjungan akan dilanjutkan ke Dapil II Moro-Durai usai masa reses anggota DPRD berakhir pada bulan ini. (N Lubis).

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version