Telegram Kapolri, Minta Jajarannya Tidak Arogan

(Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. foto/humas Polri)

JAKARTA- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meluruskan penafsiran terkait surat telegram tentang larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian, pasca publik ramai menyorot kebijakan itu.

Sigit menjelaskan, surat telegram itu ditujukan pada internal Polri, dimana ia melihat sampai sekarang ada perbuatan oknum polisi arogan, merusak nama baik institusi Polri.

“Makanya saya buat arahan agar tidak ada lagi polisi tampil arogan di lapangan, sebab tindakan mereka diliput media (wartawan),” tulis Kapolri dalam keterangannya, Jakarta, Selasa 6 April 2021.

Ia meminta agar seluruh jajaran kepolisian dapat menjaga nama baik institusi Polri, sebab saat ini mata masyarakat menyorot gerak-gerik perilaku anggota kepolisian.

Itulah tujuan dari telegram itu. Namun terdapat perbedaan penafsiran dengan awak media. Jadi, Polri bukan melarang media meliput arogansi polisi dilapangan. Namun, untuk meminta anggota kepolisian supaya tidak arogan dilapangan. Lebih mengutamakan tindakan humanis.

Sampai saat ini, kata Sigit, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari elemen masyarakat. Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Dengan kerendahan hati, Sigit menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

“Mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” tandasnya. (*Rian)

Telah dibaca 299 kali

Bagikan
Baca Juga :   Rapimnas, AHY Sebut Hukum Harus Berkeadilan Bagi Masyarakat

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan