Wakil Ketua I DPRD Natuna, Pimpin Rapat Pendaftaran CASN Bersama BKPSDM Natuna

(Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna, bersama BKPSDM Kabupaten Natuna. foto-Herry)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru maupun non guru telah resmi dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Kabupaten Natuna, salah satu daerah yang telah mengusulkan kouta CASN dan PPPK ke Menpan RB, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna.

Namun, pemerimaan CASN dan PPPK tahun 2021 ini kembali disorot Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin, dan Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar.

Dalam rapat bersama BKPSDM Natuna di ruang Banggar, Rabu 30 Juni 2021, Wan Aris Munandar mengatakan, jika pihaknya tidak ingin CPNS di Natuna hanya dijadikan bancakan bagi sebagian orang, sebab banyak pelamar yang mengajukan formasi di pulau-pulau namun saat sudah lulus minta pindah ke wilayah perkotaan, seperti ke Kecamatan Bunguran Timur.

Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terus terjadi mengingat formasi yang ditetapkan saat pengumuman sudah disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan. “Jadi jangan jadi batu loncatan saja,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik, juga sependapat dengan Wan Aris. Bahkan ia meminta agar BKPSDM dapat mengingatkan Bupati supaya lebih teliti dalam memberikan rekomendasi permohonan pindah tugas bagi ASN terutama yang sudah ditempatkan sesuai formasi yang mereka lamar saat tes CASN.

“Jangan hanya karena kepentingan politik, sehingga mengorbankan kepentingan di daerah,” terangnya.

Sementara penetapan rincian kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2021 berdasarkan KepmenpanRB Nomor 527 tahun 2021 diketahui berjumlah 562 formasi, terdiri dari CASN formasi tenaga guru nihil, sementara untuk PPPK sebanyak 306, CASN formasi tenaga kesehatan sebanyak 153, sementara untuk PPPK sebanyak 29, dan CASN formasi tenaga teknis sebanyak 74, sementara untuk PPPK nihil. (*Herry)

Baca Juga :   Serahkan SK PPPK Guru, Roby: Ini Amanah dan Bukan Ringan

Telah dibaca 158 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan