Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Hanya 40 Persen

NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Ketaatan masyarakat di Kabupaten Natuna dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) hanya sebesar 40 persen dari jumlah populasi kendaraan di Kabupaten Natuna.

Persentase ini sangat miris, karena pembayaran pajak merupakan pemasukan bagi daerah yang anggaran nanti akan dipergunakan untuk pembangunan sehingga berdampak baik bagi masyarakat juga.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kabupaten Natuna, Alpiuzzamari, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 1 Juli 2021.

Baca: https://harianmetropolitan.co.id/2021/07/01/miris-sejak-2007-upt-ppd-di-natuna-masih-sewa-kantor/

Pihak telah berupaya mengajak masyarakat untuk taat bayar pajak dengan rutin melakukan sosialisasi baik dari media massa, cetak, online dan radio, bahkan sampai mengingatkan melalui pesan Short Message Servis (SMS). “Contohnya, bagi pajak kendaraan yang akan jatuh tempo, kita ingatkan lewat SMS agar tidak lupa bayar pajak,” katanya.

Baca Juga :  Update Covid-19 di Natuna Per 27 Agustus 2021

Selain itu, pihaknya juga jemput bola kerumah-rumah, bahkan sudah ada  program Samsat bergerak di Sedanau, Pulau Tiga dan Kelarik. “Kita genjot di daerah pulau-pulau,” katanya.

Baca: https://harianmetropolitan.co.id/2021/07/01/mumpung-ada-diskon-segera-bayar-pajak-kendaraan-bermotor/

Ia berharap, dengan adanya program diskon pajak kendaraan bermotor yang dibuat oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, masyarakat semakin giat dalam membayar pajak. (*Jagokma)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan